Author: admin

  • Bidpropam Polda Metro Jaya Tekankan Etika dan Profesionalisme, Dorong Layanan Pengaduan Cepat bagi Masyarakat

    Jakarta – Bidpropam Polda Metro Jaya terus memperkuat komitmennya dalam menegakkan etika dan profesionalisme anggota Polri. Melalui kegiatan Asistensi Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Optimalisasi Pengawasan PNPP yang digelar di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025), Bidpropam menekankan pentingnya pengawasan internal serta pencegahan terhadap perilaku arogan dan ketidakprofesionalan anggota di lapangan.

    Kegiatan asistensi berlangsung mulai pukul 12.10 hingga 13.00 WIB, dipimpin oleh tim Bidpropam Polda Metro Jaya yang terdiri dari AKP Donny Widianto, S.H., M.H., AKP Lukas Pardamean E. Marbun, S.H., M.H., IPTU Anto Catur Pamungkas, S.H., M.H., dan Bripda Ilham Fadillah.

    Dalam arahannya, AKP Donny Widianto menegaskan pentingnya setiap personel Polri untuk menjunjung tinggi etika profesi dan melayani masyarakat dengan sikap humanis.

    “Personel Polri harus menjunjung tinggi profesionalisme dan menghindari perilaku arogan. Setiap tindakan anggota di lapangan harus mencerminkan nilai-nilai pelayanan publik yang humanis,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa pengawasan melekat menjadi kunci dalam mencegah pelanggaran disiplin dan etika, dengan berpedoman pada sejumlah regulasi, seperti Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat, PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, serta STR Kapolda Metro Jaya Nomor STR/389/III/WAS.2./2025 tentang larangan penolakan laporan masyarakat oleh petugas Polri.

    Selain penyampaian materi dan sesi tanya jawab, tim Bidpropam juga melakukan pengecekan langsung ke SPKT, ruang SKCK, dan Rutan Polsek Kebayoran Lama. Hasil pengecekan menunjukkan kondisi mako bersih, siap operasional, bebas pungli, dan fasilitas ruang tahanan telah sesuai standar kelayakan Rutan Polri.

    Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Polsek Kebayoran Lama, antara lain IPTU Jumono (Kanit Binmas), IPDA Suprayogi (Ps. Kanit Patroli), IPDA Wahyu Hidayat (Panit 2 Reskrim), AIPTU Sri Indriatu (Ps. Kasium), serta seluruh personel Polsek.

    Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan transparansi, Propam Polri juga menghadirkan layanan “Pengaduan Cepat Propam Polri” untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran oleh oknum anggota Polri.

    Melalui fitur ini, masyarakat cukup memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri untuk menyampaikan laporan secara cepat, mudah, dan aman. Selain itu, laporan juga dapat dikirim melalui situs resmi https://yanduan.propam.polri.go.id/ dengan mengisi formulir aduan daring.

    Tahapan pengaduan meliputi:

    1. Identitas pelapor,
    2. Kronologi lengkap kejadian (tanggal, tempat, dan uraian peristiwa),
    3. Bukti pendukung seperti foto atau dokumen.

    Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan untuk memantau perkembangan penanganan melalui fitur “Cek Status Pengaduan.”

    “Propam Polri terus berupaya memberikan layanan pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani dengan cepat dan profesional,” tambah AKP Donny.

    Dengan tagline “Scan – Lapor – Beres!”, Propam Polri menegaskan komitmennya untuk menghadirkan sistem pelaporan yang aman, transparan, dan menjamin kerahasiaan pelapor, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya

  • Tokoh Akademisi Dari Politeknik Amamapare Timika Dukung Satgas Ops Damai Cartenz Jaga Keamanan Papua

    Timika — Dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan di Tanah Papua kembali mengalir dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari Mapuay Manasye T. Afasedanja, yang akrab disapa Theo Afasedanja, seorang akademisi dari Politeknik Amamapare Timika.

    Dalam pernyataannya, Theo Afasedanja menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kinerja Satgas Operasi Damai Cartenz yang selama ini dinilai konsisten menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Papua.

    “Kami selaku tokoh akademisi memberikan dukungan penuh kepada Satgas Ops Damai Cartenz dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua. Keberadaan Satgas telah membawa rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kelompok-kelompok yang sering mengganggu kedamaian masyarakat Papua harus terus dilakukan secara tegas dan profesional.

    “Kami juga mendukung langkah penindakan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang berupaya merusak kedamaian di tengah masyarakat. Hukum harus ditegakkan demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” tegas Theo.

    Sebagai akademisi, ia menilai keamanan merupakan fondasi utama bagi pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan pendidikan di Papua. Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan kalangan intelektual, untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan.

    “Kami memberikan apresiasi atas kerja nyata, keberhasilan, dan komitmen Satgas Ops Damai Cartenz dalam menjaga Papua tetap aman, damai, dan tenteram. Papua damai adalah harapan kita semua,” tutupnya.

  • Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Aman Lewat Patroli Rutin Skala Besar

    Jakarta – Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli rutin skala besar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta. Patroli ini dipimpin oleh AKBP SF. Aritonang, S.Sos., M.H., selaku Kasiaga 3 Biro Operasi (Roops) Polda Metro Jaya.

    “Selamat sore, kami dari Polda Metro Jaya. Saya Ari Tonang, Kasiaga 3 Biro Operasi Polda Metro Jaya. Sore ini kami melaksanakan patroli rutin bersama rekan-rekan dari Lantas, Samapta, Reskrim, serta tim Urai,” ujar AKBP Aritonang di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

    Ia menjelaskan, kegiatan patroli kali ini dibagi menjadi dua tim besar yang menyisir berbagai wilayah, mulai dari Jakarta Selatan, Pusat, Timur, Utara, hingga Barat. Sebanyak 119 personel diterjunkan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    “Tujuan patroli ini adalah mencegah terjadinya kejahatan. Kami berupaya agar ‘N dan K’ tidak bertemu — niat dan kesempatan. Jadi kalau warga melihat kami melintas dan membutuhkan bantuan atau informasi, jangan segan untuk menghentikan kami. Kami siap membantu,” tegasnya.

    AKBP Aritonang menambahkan, kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan ibu kota. Ia juga menekankan bahwa menjaga Jakarta bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga seluruh warga.

    “Polda Metro Jaya siap jaga Jakarta. Namun menjaga keamanan adalah tanggung jawab kita semua — seluruh warga Jakarta dan aparat kepolisian,” tuturnya.

    Patroli rutin ini juga dilaksanakan serentak di 13 polres jajaran Polda Metro Jaya, dengan tujuan yang sama: memastikan terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat.

  • Polda Metro Jaya Kembali Gelar Patroli Gabungan Sore Hari, Fokus Jaga Keamanan Jakarta

    Jakarta –Dalam rangka mendukung program Jaga Jakarta, Polda Metro Jaya kembali menggelar kegiatan patroli gabungan skala besar pada sore hari ini, pukul 16.00 WIB. Patroli ini melibatkan gabungan personel dari beberapa satuan, yakni Ditlantas, Ditsamapta, dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin ( 21/10/2025).

    Kepala Siaga 3 Biro Operasi Polda Metro Jaya, AKBP SF. Aritonang, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari giat rutin untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Kami melakukan patroli gabungan ini sebagai bentuk dukungan terhadap program Jaga Jakarta. Patroli ini menyasar titik-titik rawan di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat,” jelas AKBP SF. Aritonang.

    Sebanyak 119 personel dikerahkan dalam patroli ini, yang dibagi ke dalam dua tim. Patroli dilakukan secara mobile dan dialogis, dengan pendekatan humanis kepada masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa pencegahan berjalan efektif, yaitu dengan tidak mempertemukan niat dan kesempatan. Maka dari itu, kehadiran kami di lapangan juga untuk memberikan rasa aman dan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

    Patroli kali ini tak hanya sekadar berkeliling kota, tetapi juga membuka ruang dialog dengan masyarakat. Petugas siap membantu memberikan informasi, solusi atas permasalahan yang dihadapi warga, hingga menerima laporan secara langsung di lapangan.

    AKBP SF. Aritonang juga mengajak seluruh warga ibu kota untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif.

    “Harkamtibmas bukan hanya tanggung jawab Polri, tapi juga seluruh masyarakat Jakarta. Mari kita jaga bersama kota ini dengan semangat Jaga Jakarta, wujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan penuh kepedulian,” pungkasnya.

    Polda Metro Jaya berharap, melalui patroli gabungan ini, kehadiran polisi di tengah masyarakat dapat mencegah potensi kriminalitas serta membangun komunikasi yang lebih baik antara aparat dan warga.

  • Brimob Polda Metro Jaya Budidaya Ayam Petelur di Lahan P2L, Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Cikarang, 21 Oktober 2025 — Di tengah kesibukan dalam memberikan pelayanan penyampaian aspirasi masyarakat, Brimob Polda Metro Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Melalui pemanfaatan Perkarangan Pangan Lestari (P2L) di Mako Batalyon D Pelopor Cikarang, personel Brimob mengembangkan budidaya ayam petelur sebagai langkah nyata meningkatkan ketersediaan pangan mandiri di lingkungan satuan.

    Saat ini, budidaya yang dijalankan oleh personel Yon D Por telah memelihara 71 ekor ayam petelur dengan produksi mencapai 45 hingga 50 butir telur per hari. Dalam empat hari pertama, total hasil panen tercatat 133 butir telur, dan terus meningkat berkat perawatan serta pemantauan rutin. Penandaan dilakukan terhadap ayam yang produktif dan tidak produktif untuk menjaga efisiensi hasil produksi, sehingga bibit yang kurang produktif dapat segera diganti.

    Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Brimob dalam mendukung program pemerintah sekaligus meningkatkan kesejahteraan personel.
    “Program ketahanan pangan yang kita jalankan bukan hanya untuk kebutuhan satuan, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian Brimob dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan memanfaatkan lahan dan sumber daya yang ada, kita dapat mewujudkan kemandirian serta memberi manfaat jangka panjang bagi personel,” ujar beliau.

    Melalui program ini, Brimob Polda Metro Jaya tidak hanya menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berkontribusi aktif dalam mewujudkan kemandirian pangan. Upaya ini menjadi contoh nyata bagi masyarakat tentang pentingnya pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan.

  • Bidpropam PMJ Sosialisasikan Larangan Hedonisme dan Optimalisasi Whistle Blower System-SP4N Lapor di Polsek Kebayoran Lama

    Jakarta- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya terus memperkuat pembinaan etika profesi di lingkungan Polri. Kali ini, Bidpropam PMJ menggelar kegiatan asistensi di Polsek Kebayoran Lama yang menyoroti larangan gaya hidup hedonis bagi anggota Polri serta optimalisasi pelaporan pelanggaran melalui Whistle Blower System (WBS) dan SP4N Lapor, Selasa( 21/10/2025)

    Kegiatan berlangsung pada Selasa (21/10) pukul 11.15 WIB dan dipimpin langsung oleh AKP Donny Widianto, S.H., M.H. selaku PS. Kaurstandardisasi Subbidwabprof Bidpropam PMJ bersama tim dari Subbidpaminal dan Subbidwabprof.

    Dalam paparannya, AKP Donny menegaskan pentingnya seluruh anggota Polri menjaga integritas dan kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di ruang digital. Ia menyampaikan materi berdasarkan sejumlah regulasi penting, di antaranya:

    Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP);

    Perkap No. 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat;

    STR Kapolri No: STR/I/HUK 7.1/2020 tentang Tim Monitoring Medsos;

    STR Kapolri No: ST/482/III/WAS.2./2025 tentang larangan gaya hidup hedonis bagi anggota dan keluarganya;

    Perkap No. 10 Tahun 2017 tentang kepemilikan barang mewah oleh PNPP;

    serta PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

    “Whistle Blower System dan SP4N Lapor adalah kanal yang harus dioptimalkan oleh seluruh personel untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran, tanpa takut adanya intimidasi,” ujar AKP Donny dalam sesi pemaparan.

    Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah personel Polsek Kebayoran Lama, antara lain AKP Gatot Pro Asmoro (Ps. Kanit Intel), IPTU Suhartono (Pamapta), IPTU Sukwanto (Kasium), dan IPTU Lilik Rusetiawati (Kasubnit Bikamsa), serta jajaran lainnya.

    Acara dibuka dengan sambutan dari BRIPKA M. Arifin selaku Ps. Panit Provos dan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Para peserta menyampaikan antusiasme mereka dalam memahami pentingnya menjaga etika profesi serta peran teknologi dalam mendeteksi dan mencegah pelanggaran.

    Bidpropam PMJ berharap melalui kegiatan ini, kesadaran anggota terhadap pentingnya menjaga citra Polri semakin meningkat, sejalan dengan semangat reformasi kultural dan penguatan sistem pengawasan internal.

  • “Respon Cepat Pamapta dan Bhabinkamtibmas Layani Lansia Pikun, Cari Alamat dan Antar Ke Rumah”

    “Polisi Antar Lansia Pikun Pulang: Wujud Kepedulian Polsek Kawasan Kali Baru terhadap Warga”

    Jakarta Utara – Kepedulian dan kepekaan sosial kembali ditunjukkan oleh Pamapta dan Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Kali Baru, Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pada Minggu malam, 19 Oktober 2025, seorang wanita lanjut usia bernama Eri Sulastri, yang diketahui dalam kondisi pikun dan tidak mengetahui jalan pulang, berhasil dipulangkan ke keluarganya berkat respons cepat dan koordinasi antar-unit kepolisian. (21/10).

    Sekitar pukul 20.00 WIB, seorang petugas keamanan (Satpam) bernama Dimas membawa Ibu Eri ke Ruang SPKT Polsek Kawasan Kali Baru. Lansia tersebut tampak kebingungan dan hanya dapat menyebutkan bahwa ia tinggal di wilayah Malaka, Cilincing, Jakarta Utara, tanpa mengetahui alamat lengkapnya.

    Menyikapi situasi tersebut, personel Polsek yang terdiri dari PS. Pamapta Aiptu Sutaryo, PS. Panit Binmas Aiptu Rochman, dan Bhabinkamtibmas Brigadir Tegar Kurniawan, segera melakukan pendataan awal dan berinisiatif mencari informasi lebih lanjut terkait identitas serta keberadaan keluarga Ibu Eri.

    Melalui koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Cilincing, akhirnya diperoleh informasi mengenai alamat dan keluarga Ibu Eri. Anaknya, Rina Amelinda, berhasil dihubungi pihak Kepolisian dan membenarkan bahwa lansia tersebut adalah ibunya. Ia kemudian memberikan alamat lengkap rumah kontrakan mereka di Jalan Malaka 1 Gang 1 RT. 09 RW. 12, Cilincing, Jakarta Utara (Rumah kontrakan milik Ibu Hj. Hesti).

    Personel Polsek Kali Baru langsung mengantarkan Ibu Eri ke alamat tersebut dan disambut oleh anaknya dengan penuh haru. Sebelum meninggalkan lokasi, Aiptu Rochman memberikan imbauan kepada keluarga agar selalu mendampingi Ibu Eri secara intensif, mengingat kondisi kesehatannya yang sudah lanjut usia dan mengalami pikun, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.

    Rina Amelinda anak dari Ibu Eri, mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Polsek Kawasan Kali Baru atas bantuan dan diantarkan ibu Eri ke rumah dengan selamat dan sehat. Rina juga mendoakan semoga Polri akan terus selalu sukses dan mendapatkan perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa dalam pelaksanaan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

    Ditempat yang berbeda Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa Lansia Ibu Eri tersebut dalam kondisi pikun berhasil dipulangkan dengan selamat kepada keluarga oleh Pamapta, Bhabinkamtibmas Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

    Langkah sigap dan humanis ini menjadi bukti nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga memberikan perlindungan serta pelayanan kepada warga yang membutuhkan perhatian khusus.

    “Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan prima Polri kepada masyarakat, terutama terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan lansia,” ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H.

  • Program Kapolda Metro Jaya: Polisi Ajak Warga Bandara Soetta Mengaji dan Jaga Jakarta Lewat Kemakmuran Masjid

    Tangerang – Direktorat Binmas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan “Satu Jam Mengaji Bersama Polisi” di Masjid Nurul Barkah Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (21/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Cooling System yang digagas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. M. Asep Edi Suheri, S.H., S.I.K., M.H. untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan sejuk melalui pendekatan keagamaan.

    Kegiatan dipimpin oleh Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda Metro Jaya AKBP H. Jajang Hasan Basri, S.Ag., M.Si., mewakili Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Harri Muharram Firmansyah, S.I.K., serta dihadiri pengurus DKM Masjid Nurul Barkah, Ust. H. Denny Krisnowibowo dan KH. Jaya Sukmana, Lc., M.A., bersama jamaah masjid dan personel Polresta Bandara Soetta.

    Dalam sambutannya, AKBP Jajang menyampaikan bahwa kegiatan mengaji bersama ini merupakan bentuk silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

    “Kami ingin mengajak masyarakat untuk memakmurkan masjid. Ketika masjid makmur, umat akan sejahtera, dan keamanan pun akan terjaga,” ujarnya.

    irbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Harri Muharram Firmansyah menambahkan, kegiatan tersebut merupakan implementasi arahan Kapolda Metro Jaya agar polisi hadir di tengah masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan religius.

    “Program ini menjadi bagian dari strategi Cooling System Polda Metro Jaya untuk menghadirkan suasana sejuk dan penuh kedamaian,” katanya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.I.K., M.H., mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkolaborasi menjaga keamanan.

    “Mari bersama kita Jaga Jakarta agar tetap aman, damai, dan penuh kebersamaan. Polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga menebar kebaikan dan kesejukan,” pungkasnya.

  • Kapolres Metro Jakarta Utara Pimpin Apel Pelantikan Kasat Tahti, Dihadiri 398 Personel

    Jakarta Utara — Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., memimpin apel pelantikan Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) yang baru, AKP Dwi Heri Setiyanto, S.H., M.H., di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (21/10/2025) pagi.

    Apel yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh 398 personel dari berbagai satuan kerja (Satker) Polres Metro Jakarta Utara. Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 08.30 WIB.

    Dalam arahannya, Kapolres Erick Frendriz menegaskan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan integritas bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan publik. Ia juga menekankan bahwa pelantikan pejabat merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran satuan kerja.

    “Pergantian pejabat adalah hal wajar dalam organisasi. Tujuannya untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Kami berharap pejabat baru dapat bekerja profesional serta menjaga integritas institusi,” ujar Kapolres.

    Pelantikan Kasat Tahti yang baru diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan tahanan dan barang bukti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mendukung optimalisasi pelayanan publik di lingkungan Polres Metro Jakarta Utara.

    Apel ini diikuti oleh personel dari berbagai satuan, di antaranya Bag Ops, Bag SDM, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, dan unit pendukung lainnya. Selama kegiatan, pelaksanaan apel mendapat pengawasan langsung dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk memastikan ketertiban dan disiplin anggota.

    Sebagai penutup, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir tepat waktu dan menunjukkan komitmen tinggi terhadap profesionalitas dan etika kerja di lingkungan Polri.

  • Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia di Tol Jakarta–Cikampek

    Jakarta Pusat – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang, Jawa Barat, Kamis malam (2/10/2025). Barang haram tersebut berasal dari jaringan Aceh–Malaysia dan disamarkan dalam truk pengangkut buah jeruk dari Medan menuju Semarang.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil penyelidikan tim di lapangan yang menindaklanjuti informasi terkait pengiriman sabu lintas Sumatera–Jawa. “Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti sabu seberat 12 kilogram yang disembunyikan di dalam jeriken dan ditutupi muatan jeruk,” ujar Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat. Selasa, (21/10/2025).

    Ketiga tersangka masing-masing berinisial AG (30, warga Kendal), K (39, warga Jepara), dan DD (38, warga Demak). Mereka ditangkap saat berada di dalam truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu yang digunakan untuk mengangkut sabu-sabu tersebut.

    Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali mengirim narkotika melalui jalur darat. “Ini merupakan pengiriman keempat. Sebelumnya, mereka sudah melakukan pengiriman dengan rute yang sama, dari Sumatera menuju Jawa. Kali ini kami amankan 12 kilogram sabu,” kata Wisnu.

    Sementara itu, Kanit III Satresnarkoba IPTU Ricardho P. Siahaan menambahkan, proses penindakan berlangsung cepat di tengah padatnya agenda pengamanan kegiatan lain. “Kami baru saja mendapat informasi saat pengamanan unjuk rasa. Setelah ditelusuri, tim langsung bergerak dan berhasil melakukan penangkapan di KM 31,” tutur Ricardho.

    Dari hasil interogasi, para tersangka mengaku memperoleh sabu di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dari dua orang yang belum dikenal. Barang itu akan diserahkan ke seseorang di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek atas perintah NA (dalam penyelidikan).

    Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp12 miliar, dan dari pengungkapan ini polisi menilai telah berhasil menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

    Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.