Category: Uncategorized

  • Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

    Tak Kenal Kendor, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Jaga Kondusifitas Malam, Warga Beri Apresiasi

    DEPOK — Komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) terus dibuktikan di lapangan. Melalui Tim Patroli Perintis Presisi (3P), kepolisian setempat tak kenal kendor dalam menyisir wilayah Kota Depok, khususnya pada waktu malam hingga dini hari, demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

    Patroli skala sedang hingga besar ini menyasar berbagai titik rawan kriminalitas, mulai dari jalan protokol, area perbatasan, hingga pemukiman padat penduduk. Langkah antisipatif ini difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, hingga aksi tawuran remaja.

    Hal yang membedakan pergerakan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok adalah pendekatan dialogis yang mereka terapkan. Petugas tidak sekadar melintas dengan sirine menyala, melainkan aktif turun langsung untuk berkoordinasi dan berbagi informasi terkait peta kerawanan kamtibmas bersama warga, petugas keamanan lingkungan (satpam), dan kelompok sadar kamtibmas.

    “Kami selalu mengedepankan komunikasi dua arah. Informasi dari masyarakat adalah kunci utama kami untuk memetakan potensi gangguan keamanan secara dini dan melakukan tindakan pencegahan yang tepat,” ujar Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok.

    Konsistensi dan kehadiran nyata petugas di jam-jam rawan ini menuai respons positif dan apresiasi tinggi dari warga Kota Depok. Sinergi yang dibangun dinilai berhasil memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.

    “Kami sangat mengapresiasi bapak-bapak dari Polres Metro Depok yang tidak pernah kendor menjaga kota ini. Kehadiran mereka di malam hari, bahkan mau mampir ke pos ronda untuk berbagi informasi dan berkoordinasi dengan kami, membuat lingkungan terasa jauh lebih aman dan kondusif,” ungkap salah seorang tokoh masyarakat di kawasan Sukmajaya.

    Dengan kerja keras yang terus konsisten dan sinergi yang makin erat bersama warga, Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus mengawal kenyamanan malam hari, memastikan Kota Depok tetap menjadi rumah yang aman bagi seluruh warganya.

  • Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

    Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

    Lampung Selatan – Polda Lampung menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap 75 kasus kejahatan jalanan (street crime) yang terdiri dari pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) selama periode 13 hingga 31 Mei 2026.

    Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 95 tersangka berhasil diamankan beserta ratusan barang bukti hasil tindak pidana maupun sarana yang digunakan pelaku.

    Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen Polda Lampung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Lampung.

    Hal tersebut juga didukung dengan pembentukan Patroli QR (Quick Response) JANJI JAGA di tingkat Polda maupun Polres jajaran yang secara aktif melaksanakan patroli pada lokasi dan jam rawan kejahatan, merespons cepat laporan masyarakat, serta melakukan pengungkapan terhadap tindak pidana jalanan.

    Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam.

    Pada kasus Curat, pelaku umumnya merusak pintu atau jendela menggunakan alat bantu seperti linggis dan obeng, serta memanfaatkan kondisi rumah atau bangunan yang kosong.

    Sementara pada kasus Curas, pelaku melakukan intimidasi, penghadangan di jalan sepi, hingga perampasan secara paksa terhadap barang berharga milik korban.

    Adapun pelaku Curanmor kerap menggunakan kunci letter T, modus peminjaman kendaraan, hingga berpura-pura menjadi pembeli dalam transaksi cash on delivery (COD) untuk membawa kabur kendaraan korban.

    Dalam pengungkapan tersebut, Polda Lampung dan jajaran berhasil menyita sebanyak 410 barang bukti serta uang tunai senilai Rp18.377.000. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan roda dua dan roda empat, telepon genggam, dokumen kendaraan, senjata api rakitan, senjata tajam, amunisi, hingga berbagai barang hasil kejahatan lainnya.

    Helfi menegaskan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam menekan aksi kejahatan jalanan.

    Patroli rutin akan terus ditingkatkan dengan menyasar titik-titik rawan kriminalitas berdasarkan hasil analisa dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.

    Selain itu, petugas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Polda Lampung memastikan seluruh tindakan kepolisian dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip hak asasi manusia.

    Namun demikian, terhadap pelaku yang melakukan perlawanan, berupaya melarikan diri, atau melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat maupun petugas, kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Kapolda Lampung juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, serta segera melaporkan setiap tindak pidana atau aktivitas mencurigakan melalui layanan Kepolisian 110.

    Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Provinsi Lampung.

    “Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Polda Lampung akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta tidak memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di Provinsi Lampung,” tegas Helfi.

  • Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

    Polda Metro Tetapkan Dirut Hanania Group Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Umrah

    Jakarta — Subbid Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Penetapan tersangka itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan perkara tersebut menjadi perhatian serius kepolisian. Sebab, kasus ini menyangkut hak para jemaah yang belum dapat berangkat umrah sesuai jadwal yang dijanjikan.

    “Polda Metro Jaya menyampaikan empati kepada para jemaah dan keluarga yang terdampak. Perkara ini akan ditangani secara profesional, proporsional, dan hati-hati dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi para korban,” ujar Kombes Budi.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan, laporan terkait perkara tersebut diterima SPKT Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026. Setelah dilakukan penyidikan, penyidik menetapkan ASFR sebagai tersangka.

    “Penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial ASFR yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional. Tersangka diduga menggunakan dana para jemaah untuk menutupi permasalahan keuangan dan kepentingan lain di luar kebutuhan keberangkatan umrah,” ungkapnya.

    Kombes Iman mengatakan, akibat dugaan perbuatan tersebut, sejumlah jemaah gagal berangkat sesuai jadwal. Polisi telah memeriksa 38 korban atau jemaah dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Sementara itu, nilai kerugian yang dilaporkan pelapor bersama jemaah lainnya mencapai Rp 12,145 miliar.

    Dalam pengusutan perkara ini, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berkas perjalanan umrah Hanania Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, dan 102 paspor jemaah. Para korban diketahui mendapatkan informasi penawaran paket umrah melalui brosur di Instagram dengan harga mulai Rp 29 juta hingga Rp 46 juta.

    Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait Hanania Group. Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp 0813-1400-141 pada pukul 09.00 sampai 17.00 WIB.

  • KOMPOLNAS RESMI LUNCURKAN KOMPOLNAS AWARDS 2026, APRESIASI KINERJA TERBAIK SATKER POLRI

    KOMPOLNAS RESMI LUNCURKAN KOMPOLNAS AWARDS 2026, APRESIASI KINERJA TERBAIK SATKER POLRI

    Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) resmi memulai rangkaian pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026). Program penghargaan tahunan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada satuan kerja Polri yang menunjukkan kinerja terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Sekretaris Kompolnas, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo, menjelaskan bahwa Kompolnas Awards 2026 merupakan penyelenggaraan yang kelima sejak pertama kali digelar. Ia menyebut kegiatan ini dilaksanakan bersama jajaran Polri mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek di seluruh Indonesia.

    Sementara itu, Komisioner Kompolnas sekaligus Ketua Pelaksna Kompolnas Awards 2026, Irjen Pol. (Purn.) Ida Oetari Poernamasasi, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah penyempurnaan dalam mekanisme penilaian tahun ini. Kategori peserta dibedakan lebih rinci, baik di tingkat Mabes Polri, Polda, Polres maupun Polsek, guna menghasilkan penilaian yang lebih objektif dan proporsional.

    Menurut Ida, Kompolnas Awards bertujuan memberikan penghargaan kepada satuan kerja Polri yang memiliki kinerja terbaik sekaligus menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    “Kompolnas Awards ini merupakan apresiasi atau penghargaan dari Kompolnas kepada satker Mabes Polri yang sudah berkinerja terbaik. Harapannya dapat memotivasi satker lainnya melalui penerapan best practice sehingga seluruh jajaran Polri dapat terus meningkatkan kinerjanya,” ujar Ida.

    Ia menjelaskan, salah satu aspek utama yang menjadi ciri khas penilaian Kompolnas Awards adalah respons satuan kerja terhadap pengaduan masyarakat (dumas) yang diterima Kompolnas, termasuk kecepatan dan kualitas tindak lanjut yang diberikan.

    Selain menilai aspek kinerja organisasi, Kompolnas juga akan melakukan proses visitasi lapangan terhadap para nominasi terbaik untuk memastikan kesesuaian data kuantitatif dengan kondisi nyata di lapangan. Penilaian tersebut mengacu pada lima indikator utama atau “5P”, yakni Prosperity, Planet, People, Partnership, dan Peace.

    “Kami ingin memastikan bahwa data yang kami nilai pada tahap awal benar-benar tercermin dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Karena itu, tim juri akan melakukan visitasi langsung kepada para nominasi terbaik,” jelasnya.

    Tim juri Kompolnas Awards 2026 terdiri dari unsur Kompolnas, Mabes Polri, akademisi, tokoh masyarakat, dan media. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diharapkan mampu menghadirkan proses penilaian yang independen, objektif, dan komprehensif.

    Kompolnas juga membuka ruang partisipasi publik dengan mengajak masyarakat, akademisi, media, dan berbagai elemen lainnya untuk memberikan masukan terkait satuan kerja Polri yang dinilai memiliki pelayanan terbaik.

    “Kami menghimbau masyarakat untuk berkontribusi memberikan masukan mengenai polda, polres, maupun polsek yang dinilai telah memberikan pelayanan terbaik. Ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendorong Polri semakin profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Ida.

    Pelaksanaan Kompolnas Awards 2026 dimulai pada Juni 2026 dan direncanakan mencapai puncaknya melalui malam penganugerahan pada 3 September 2026.

  • Jaga Kondusifitas Malam Jelang Pagi, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Sisir Cilodong hingga Sukmajaya

    Jaga Kondusifitas Malam Jelang Pagi, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Sisir Cilodong hingga Sukmajaya

    DEPOK – Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guankamtibmas) pada jam-jam rawan, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Depok kembali menunjukkan konsistensinya dalam menjaga keamanan wilayah. Pada Minggu dini hari, tim korps baju cokelat ini memperketat pengawasan dengan menyisir sejumlah titik di kawasan Kecamatan Cilodong dan Sukmajaya, Kota Depok.
    Patroli yang dimulai sejak tengah malam hingga menjelang pagi hari ini menyasar lokasi-lokasi sepi, area nongkrong remaja, serta jalur-jalur yang dinilai rawan aksi kriminalitas jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi tawuran.

    Langkah Preventif Menekan Kriminalitas
    Katim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok Ipda Iwan mengungkapkan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Metro Depok untuk memberikan rasa aman secara nyata kepada masyarakat.

    “Kami tidak ingin memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan jalanan maupun kelompok remaja yang berniat melakukan aksi tawuran. Konsistensi kehadiran polisi di lapangan pada dini hari adalah kunci pencegahan,” ujarnya.

    Dalam penyisiran di wilayah Sukmajaya dan Cilodong, petugas secara humanis membubarkan beberapa kerumunan pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam. Langkah ini diambil sebagai antisipasi agar tidak memicu gesekan atau tindak pidana lainnya. Petugas juga melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan secara selektif terhadap pemuda yang dicurigai.

    Mengawal Keamanan hingga Fajar Menyingsing
    Fokus utama dari patroli perintis presisi ini adalah memastikan situasi kota tetap kondusif, terutama pada transisi waktu dari malam hingga menjelang subuh—waktu di mana aktivitas masyarakat mulai sepi namun kerawanan justru meningkat.
    Berikut adalah fokus utama pergerakan Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok dalam patroli tersebut:
    • Pencegahan Balap Liar: Memantau jalan-jalan lurus yang kerap dijadikan arena balap liar oleh oknum remaja.
    • Antisipasi Tawuran: Menyambangi titik perbatasan antar-kecamatan yang rawan menjadi lokasi janji temu tawuran via media sosial.
    • Ronda Dialogis: Menyambangi pos-pos ronda warga dan memberikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan lingkungan.

    Hingga fajar menyingsing, situasi di wilayah Cilodong dan Sukmajaya terpantau aman, damai, dan kondusif. Polres Metro Depok pun mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar sudah berada di rumah sebelum tengah malam, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Polisi Sita 1.590 Butir Tramadol dan Hexymer dari Dua Terduga Pengedar di Cikarang Utara

    Polisi Sita 1.590 Butir Tramadol dan Hexymer dari Dua Terduga Pengedar di Cikarang Utara

    Kabupaten Bekasi — Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengamankan dua terduga pengedar obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026) malam.

    Penindakan dilakukan di Kampung Kebon Kopi, Desa Karangasih, setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi obat keras tanpa izin. Dari penyelidikan, petugas mengamankan dua pria berinisial A (29) dan S.A.B. (27).

    Dari tangan keduanya, polisi menyita 720 butir Tramadol, 870 butir Hexymer, plastik klip, dua ponsel, uang tunai Rp775.000, dompet, serta tas selempang hitam.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan, kedua terduga pelaku diduga mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial D/F yang kini masih dalam pengejaran.

    “Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran obat keras tersebut,” ujar Kombes Sumarni.

    Kombes Pol Sumarni mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

    “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan ilegal. Jika mengetahui aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat atau Call Center 110,” katanya.

  • Gerak-gerik Mencurigakan Saat Razia Malam, Pengedar Ganja 1 Kilogram Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota

    Gerak-gerik Mencurigakan Saat Razia Malam, Pengedar Ganja 1 Kilogram Dibekuk Polres Metro Tangerang Kota

    Dari Razia, Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Peredaran Ganja 1Kg Siap Edar di Tangerang dan Tangsel

    TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi cipta kondisi yang digelar dini hari, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja dengan total barang bukti mencapai lebih dari 1 kilogram.

    Pengungkapan tersebut bermula saat personel gabungan Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan patroli Operasi Cipta Kondisi dalam rangka JAGA JAKARTA+ pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di kawasan depan Perumahan Victoria Park Residence, Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Kota Tangerang.

    Saat razia berlangsung, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio putih yang terlihat gugup dan berusaha menghindari pemeriksaan. Setelah dihentikan dan diperiksa, pria berinisial “S” (40), seorang wiraswasta, kedapatan membawa sejumlah paket ganja siap edar di dalam tas selempangnya.

    Dari tangan tersangka, polisi menemukan sembilan linting ganja siap pakai serta delapan paket ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi coklat dengan total berat awal sekitar 40 gram lebih.

    Tak berhenti di situ, hasil interogasi di lokasi membuat petugas bergerak cepat melakukan pengembangan ke rumah kontrakan tersangka di kawasan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

    Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan satu paket besar ganja yang dibungkus lakban coklat dengan berat brutto mencapai 1.011 gram atau lebih dari satu kilogram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas paket narkotika siap edar.

    Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa tersangka mengedarkan ganja dengan sistem paket kecil untuk diedarkan kepada para pembeli di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

    “Modus pelaku yaitu mengemas ganja dalam paket-paket kecil siap edar untuk kemudian dijual kembali. Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli cipta kondisi yang rutin dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Jauhari.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026. Ancaman hukumannya tidak main-main, mulai dari pidana minimal 6 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup atau pidana mati.

    Kapolres mengapresiasi kesigapan personel yang berhasil mengungkap kasus tersebut saat patroli malam berlangsung.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

    “Narkoba adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

    Dari total barang bukti ganja seberat 1.051,33 gram yang berhasil diamankan, polisi memperkirakan sedikitnya 1.051 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

  • POLDA METRO JAYA MEMBERANTAS TOKO PENJUAL OBAT BERBAHAYA ILEGAL DI KAWASAN JAKARTA SELATAN, 1.442 BUTIR OBAT TERLARANG DIAMANKAN

    POLDA METRO JAYA MEMBERANTAS TOKO PENJUAL OBAT BERBAHAYA ILEGAL DI KAWASAN JAKARTA SELATAN, 1.442 BUTIR OBAT TERLARANG DIAMANKAN

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 3 kembali mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya ilegal berkedok warung sembako di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AA (29) yang diduga menjual obat keras daftar G tanpa izin edar.

    Pengungkapan dilakukan oleh Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 20.50 WIB di sebuah kios berwarna hijau yang berada di Jalan Joe RT 007 RW 06, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang dengan modus sebagai warung sembako. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi.

    Saat dilakukan penggerebekan dengan disaksikan petugas keamanan setempat, polisi menemukan ratusan butir obat keras berbagai jenis yang disimpan di dalam kios. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 600 butir Eximer, 40 butir Tramadol, 40 butir Alprazolam 1 mg, 762 butir pil putih tanpa identitas, satu pak plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp. 450.000 yang diduga hasil penjualan obat ilegal.

    Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Denny Simanjuntak, S.IP., S.I.K., M.I.K., mengatakan “Kami dari unit 2 sudbit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sesuai yang kami amankan berinisial A.A. (29). disebuah toko diwilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan beserta dengan barang bukti obat – obatan dalam daftar G antara lain Eximer, Tramadol, Alprazolam sejumlah kurang lebih 1.442 butir, Kemudian uang hasil penjualan sejulah Rp. 450.000 dan alat komunikasi berupa Handphone yang digunakan oleh pelaku. Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagi tesangka”.

    Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya gua kepentingan penyidikan lebih lanjut.

  • PATROLI MALAM OLEH TIM PERINTIS PRESISI POLRES METRO DEPOK ANTISIPASI GUANTIBMAS.

    PATROLI MALAM OLEH TIM PERINTIS PRESISI POLRES METRO DEPOK ANTISIPASI GUANTIBMAS.

    Depok – Pada malam hari, saat sebagian masyarakat beristirahat, personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok tetap siaga melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), tawuran remaja, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

    Dengan menyusuri jalur protokol, kawasan permukiman, pusat keramaian, serta lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan, petugas hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Diharapkan melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Depok tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat dengan tenang.

  • PATROLI MALAM OLEH TIM PERINTIS PRESISI POLRES METRO DEPOK ANTISIPASI GUANTIBMAS.

    PATROLI MALAM OLEH TIM PERINTIS PRESISI POLRES METRO DEPOK ANTISIPASI GUANTIBMAS.

    Depok – Pada malam hari, saat sebagian masyarakat beristirahat, personel Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok tetap siaga melaksanakan patroli di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kriminalitas seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), tawuran remaja, balap liar, hingga kejahatan jalanan lainnya yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari.

    Dengan menyusuri jalur protokol, kawasan permukiman, pusat keramaian, serta lokasi yang dianggap rawan gangguan keamanan, petugas hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan para remaja agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

    Kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Diharapkan melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap setiap potensi gangguan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Depok tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat dengan tenang.