Author: admin

  • Tinjau Dapur SPPG Polda Sulteng, Menteri Hukum Puji Standar Kualitas Layak Jadi Contoh

    Palu – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas meninjau dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025). Kunjungan itu dilakukan untuk melihat langsung standar pelayanan dan kualitas penyajian makanan yang diberikan kepada pelajar di sejumlah sekolah Kota Palu.

    Dalam peninjauan tersebut, Menteri Hukum didampingi Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi dan Kepala SPPG Polda Sulteng, Aldino. Rombongan disambut jajaran SPPG kemudian diajak melihat beberapa fasilitas yang digunakan untuk pengolahan makanan bergizi gratis (MBG).

    Kepala SPPG Polda Sulteng, Aldino, mengajak Menteri Hukum menelusuri area penyajian hingga dapur utama. Ia menjelaskan proses pengolahan makanan yang disebut sudah mengikuti standar kebersihan dan kualitas gizi.

    Setelah melihat seluruh fasilitas, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan apresiasi. Ia menilai SPPG Polda Sulteng berhasil menjadi yang terbaik di Sulawesi Tengah berkat kedisiplinan dan komitmen dalam menjaga kualitas makanan.

    “Ini harus menjadi contoh bagi SPPG lain di Sulawesi Tengah karena mendapatkan predikat terbaik nomor satu,” ujar Supratman di hadapan Kapolda Sulteng dan Kepala SPPG.

    Ia menyebut meski tugas pelayanan konsumsi bukanlah pekerjaan yang mudah, namun hasilnya terlihat dari kepuasan memberikan makan berigizi gratis kepada ribuan pelajar di sejumlah sekolah Kota Palu.

    Menteri Hukum menambahkan, bahwa peningkatan kualitas pemenuhan gizi sangat berkaitan dengan generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, ia meminta standar yang ada terus dipertahankan bahkan ditingkatkan.

    Sementara itu, Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Menteri Hukum. Ia menegaskan bahwa Polda Sulteng akan terus berupaya menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat, termasuk di bidang pemenuhan gizi.

    Irjen Endi Sutendi juga menambahkan, bahwa dukungan pimpinan kementerian menjadi motivasi bagi Polda Sulteng untuk terus melakukan pembenahan. Ia berharap SPPG tetap menjadi role model dalam pelayanan pemenuhan gizi di wilayah Sulawesi Tengah.

    “Kami berkomitmen menjaga kualitas layanan pemenuhan gizi, karena standar yang baik adalah tanggung jawab kami kepada masyarakat, terutama bagi anak-anak penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045” pungkasnya.

  • Orang Tua Bocah yang Diselamatkan Polisi di Koja: “Terima Kasih Sebesar-besarnya, Anak Saya Sudah Sehat”

    Jakarta – Orang tua dari Dede Hermanta, bocah yang terseret arus di Kali Kresek, Koja, Jakarta Utara, menyampaikan ungkapan terima kasih mendalam kepada Bhabinkamtibmas Rawa Badak Utara, Aipda Elly Ependi. Aipda Elly sebelumnya viral setelah aksi heroiknya terjun ke sungai untuk menyelamatkan korban.

    Dalam pernyataannya, orang tua Dede mengaku sangat bersyukur anaknya dapat kembali dalam keadaan sehat berkat tindakan cepat sang polisi.

    “Kepada bapak polisi semuanya saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya, terutama kepada Bapak Bhabinkamtibmas, Bapak Eli, yang telah menyelamatkan anak saya, Dede Hermanta. Alhamdulillah anak saya sudah sehat dan bisa bermain seperti biasa. Saya banyak-banyak terima kasih,” ujarnya.

    Sebelumnya, Aipda Elly menunjukkan keberaniannya ketika mendengar teriakan warga yang melihat seorang anak terseret arus deras akibat hujan. Tanpa pikir panjang, ia langsung terjun ke sungai untuk menolong.

    Aksi penyelamatan itu menuai apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan langsung momen menegangkan tersebut. Kini, ucapan terima kasih dari orang tua korban mempertegas besarnya peran polisi di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang mengancam nyawa.

    Pihak kepolisian menyebut tindakan Aipda Elly merupakan wujud tugas kemanusiaan dan bentuk kehadiran Polri dalam melindungi keselamatan warga.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Penyelundupan 439 Ballpress Pakaian Bekas Impor

    Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penyelundupan pakaian bekas impor asal Korea Selatan, China, dan Jepang. Sebanyak 439 ballpress dengan nilai lebih dari Rp 4,28 miliar disita dalam dua pengungkapan pada 11 dan 16 November 2025.

    Barang-barang ilegal tersebut diamankan dari beberapa lokasi, antara lain Duren Sawit, Rest Area KM 19 Tol Jakarta–Cikampek, serta kawasan pergudangan di Padalarang, Bandung Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk ketegasan Polda Metro Jaya dalam memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara dan masyarakat.

    “Pakaian bekas impor ini tidak melalui proses higienis yang benar sehingga berpotensi membawa bakteri, jamur, hingga virus. Selain aspek kesehatan, aktivitas ilegal ini juga merugikan industri tekstil dalam negeri serta para pelaku UMKM,” ujarnya pada Jumat (21/11/2025).

    Selain itu, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, menjelaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto serta instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas seluruh bentuk penyelundupan yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

    “Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyelundupan. Setiap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat akan kami tindak secara tegas,” ungkapnya.

    Lanjut, Pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif dengan melacak jalur distribusi serta mengejar kendaraan pengangkut. Polisi menemukan pola distribusi menggunakan banyak kendaraan dan melakukan bongkar muat pada malam hari untuk menghindari petugas.

    Dalam dua pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah pengemudi, koordinator lapangan, serta beberapa kendaraan yang digunakan untuk distribusi.

    Lebih lajut, ia menegaskan Polda Metro Jaya menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perdagangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    Masyarakat juga diimbau untuk tidak membeli atau memperdagangkan pakaian bekas impor, serta diminta segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.

    “Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar Jakarta tetap aman dan bersih dari barang-barang ilegal,” tutupnya.

  • JUM’AT KELILING, JUM’AT CURHAT DAN NGOPI KAMTIBMASKAPOLSEK SUKMAJAYA DI MASJID HAJAR ASWAD, KELURAHAN KALIBARU, KECAMATAN CILODONG, KOTA DEPOK

    Depok – Polsek Sukmajaya kembali menggelar rangkaian kegiatan Jum’at Keliling, Jum’at Curhat dan Ngopi Kamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah T, S.H., S.S., M.M. Kegiatan berlangsung pada Jum’at, 21 November 2025 bertempat di Masjid Hajar Aswad, Setu Cilodong, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, mulai pukul 11.30 s/d 14.00 WIB.

    Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 200 jemaah, yang meliputi tokoh agama, pengurus masjid, pengurus lingkungan RT/RW serta warga sekitar.
    Adapun petugas ibadah Jumat antara lain:
    • Muadzin : Ustad Oji
    • Bilal : Ustad Oji
    • Khotib/Imam : Ustad Yamin

    Khotbah Jumat mengangkat tema “Penguatan Ketahanan Keluarga dengan Meneladani Sifat Nabi Muhammad SAW”, yang menekankan pentingnya menumbuhkan keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan berpegang pada akhlak Rasulullah SAW sebagai pondasi ketahanan moral masyarakat.

    Usai pelaksanaan salat Jumat, kegiatan dilanjutkan dengan Jum’at Curhat dan Ngopi Kamtibmas bersama pengurus DKM, perangkat lingkungan, serta warga sekitar Masjid Hajar Aswad. Hadir dalam kegiatan tersebut:
    • Kapolsek Sukmajaya AKP Rizky Firmansyah T, S.H., S.S., M.M
    • Kanit Samapta AKP Suparman
    • Panit Binmas Ipda Warsito
    • Kanit Provost Aiptu Artonih
    • Kapospol Kalibaru Aiptu Sigit
    • Kapospol Proklamasi Aiptu Abdullah
    • Bhabinkamtibmas Kalibaru Aiptu Iwan Ridwan
    • Bhabinkamtibmas Kalimulya Aipda Sugondo
    • Bhabinkamtibmas Cilodong Aipda M. Anas
    • Bhabinkamtibmas Sukamaju Aipda Maruloh
    • Bhabinkamtibmas Baktijaya Bripka Gutarwan

    Dalam sesi dialog, Kapolsek Sukmajaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk silaturahmi dan kedekatan Polsek Sukmajaya dengan warga masyarakat. Ia menjelaskan bahwa wilayah hukum Polsek Sukmajaya mencakup dua kecamatan yang cukup luas, sementara jumlah personel masih terbatas. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
    Kapolsek juga menyampaikan beberapa perhatian dan prioritas Polsek Sukmajaya, antara lain:

    1. Kenakalan Remaja – Maraknya tawuran dan konsumsi minuman keras menjadi atensi utama. Area Setu Cilodong dianggap memiliki potensi kerawanan karena kerap menjadi tempat nongkrong remaja pada malam hari.
    2. Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) – Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, salah satunya dengan memasang kunci ganda pada sepeda motor.
    3. Penyalahgunaan Narkoba – Orang tua diimbau lebih mengawasi anak-anak, karena pola transaksi narkoba sekarang banyak dilakukan dengan sistem tempel.
      Kapolsek juga mengingatkan arahan Presiden RI bahwa Indonesia tengah berada dalam status Darurat Narkoba. Masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110.

    Kegiatan Jum’at Keliling, Jum’at Curhat dan Ngopi Kamtibmas ini diharapkan semakin mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta mendorong partisipasi warga dalam memelihara keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong.

  • Dua Menteri Tegaskan Penugasan Anggota Polri Aktif di Kementerian Sangat Membantu

    Jakarta — Dua menteri Kabinet menyampaikan dukungan terhadap keberadaan anggota Polri aktif yang bertugas di kementerian. Pernyataan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan uji materi Undang-Undang Polri yang turut menyoroti penugasan aparat di luar institusi kepolisian.

    Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menegaskan bahwa keberadaan personel Polri aktif di lingkungan kementeriannya tidak hanya sah secara regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi kelancaran kerja birokrasi dan penguatan pengawasan.

    “Membantu, sangat membantu” ujar Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, juga menyampaikan pandangan senada. Ia menilai kehadiran aparat penegak hukum aktif, baik polisi maupun jaksa, merupakan bagian penting dari tata kelola sektor energi yang sangat membutuhkan pengawasan ketat.

    “Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya bintang tiga atau komjen ya,” ujar Bahlil.

    Menurut Bahlil, sinergi antara aparat penegak hukum dan jajaran teknis di ESDM mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, terutama pada sektor-sektor strategis yang rawan pelanggaran, seperti migas dan minerba.

    “Sangat, sangat membantu. Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu.” katanya.

    Dukungan terbuka dari kedua menteri ini menambah dinamika dalam diskursus publik mengenai penugasan anggota Polri aktif di instansi sipil. Pemerintah kini menunggu tindak lanjut dari kajian lintas kementerian pasca Putusan MK Nomor 114/PUU/XXIII/2025, yang akan menjadi pijakan dalam penyempurnaan kebijakan penugasan aparat di luar struktur Polri.

  • BHABINKAMTIBMAS SAWANGAN BARU GELAR PROGRAM JAGA JAKARTA & PEMBINAAN POSKAMLING, WARGA SEMAKIN PEDULI KEAMANAN LINGKUNGAN

    Depok – Bhabinkamtibmas Kelurahan Sawangan Baru, Polsek Bojongsari, melaksanakan kegiatan Program Jaga Jakarta dan pembinaan Poskamling di wilayah RT 05 RW 04, Jl. Makam Jati, Kelurahan Sawangan Baru, pada Rabu malam (19/11/2025) pukul 20.00 WIB.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari, S.H., didampingi Aipda Phopy Satria selaku Bhabinkamtibmas Sawangan Baru. Dalam kegiatan ini, petugas bertemu dengan Ketua RW 04 Bpk. Ikhwan, Ketua RT 05 RW 04 Bpk. Andi, serta warga masyarakat setempat.

    Melalui kegiatan pembinaan ini, petugas menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk kembali menghidupkan sistem ronda dan siskamling guna menjaga keamanan lingkungan. Kapolsek Bojongsari menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat tidak datang dengan sendirinya, tetapi memerlukan kesadaran serta partisipasi aktif dari warga (keamanan swakarsa).

    “Poskamling bukan hanya tempat ronda, tetapi menjadi wadah bagi polisi dan warga untuk saling berbagi informasi penting terkait keamanan lingkungan. Dengan berjalan bersama, keamanan akan lebih mudah tercapai,” ujar Kompol Fauzan Thohari dalam arahannya.

    Sementara itu, warga menyampaikan apresiasi atas kunjungan petugas dan menyatakan kesiapan untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling secara rutin di lingkungan mereka.


    HASIL YANG DICAPAI

    • Kesadaran kamtibmas masyarakat meningkat.
    • Pos kamling kembali diaktifkan sebagai pusat ronda dan komunikasi keamanan.
    • Warga semakin berpartisipasi dalam patroli dan pengawasan lingkungan.

    Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan jalinan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di Kelurahan Sawangan Baru.

  • BARESKRIM POLRI BONGKAR 2 APLIKASI PINJOL ILEGAL, 400 KORBAN DIPERAS DAN DIANCAM

    20 November 2025 – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet Seleberiti dan Pinjaman Lancar. Kasus ini terungkap setelah seorang korban, HFS, melaporkan serangkaian ancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dialaminya meski seluruh pinjamannya telah ia lunasi.

    Berdasarkan penyidikan, total 400 korban teridentifikasi sebagai sasaran jaringan pinjol ilegal ini. Mereka mengalami teror melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial, bahkan sebagian memperoleh kiriman foto manipulasi berkonten pornografi yang ditempelkan pada wajah korban untuk tujuan pemerasan. Dalam kasus H.F.S. saja, kerugian mencapai Rp1,4 miliar akibat pembayaran berulang yang dilakukan karena intimidasi.

    Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, KBP Andri Sudarmadi, mengecam keras praktik ini. “Pinjol ilegal mengambil seluruh data pengguna dari ponsel, mengenakan bunga tidak wajar, lalu melakukan penagihan dengan ancaman dan penyebaran data pribadi. Ini adalah kejahatan yang sangat serius dan meresahkan,” tegasnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis siang (20/11).

    Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap 7 tersangka WNI dari dua klaster:

    A. Klaster Penagihan (Desk Collection)

    • N.E.L. alias J.O.
    • S.B.
    • R.P.
    • S.T.K.
      Barang bukti: 11 handphone, 46 SIM card, laptop, dan akun mobile banking.

    B. Klaster Pembiayaan (Payment Gateway) – PT Odeo Teknologi Indonesia

    • I.J.
    • A.B.
    • A.D.S.
      Barang bukti: 32 handphone, 12 SIM card, 9 laptop, mesin EDC, buku rekening, kartu ATM, dokumen perusahaan, hingga perangkat CCTV.

    Selain itu, penyidik juga telah memblokir dan menyita dana Rp14,28 miliar yang terkait dengan kegiatan pinjol ilegal tersebut. Dua tersangka WNA yang berperan sebagai pengembang aplikasi—LZ dan Sila—masih diburu melalui kerja sama dengan Divhubinter dan Interpol.

    Polri mengimbau masyarakat agar mengecek legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengajukan pinjaman. KBP Andri menegaskan, “Pinjol legal diawasi OJK, melindungi data pribadi, serta memiliki mekanisme penagihan yang sesuai aturan. Masyarakat harus berhati-hati agar tidak terjerat layanan ilegal yang memanfaatkan data pribadi untuk pemerasan.”

    Penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta jaringan pelaku di luar negeri.

  • Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Kembali Dapat Apresiasi dari Masyarakat

    Jakarta – Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Pada Rabu (19/11/2025), seorang warga bernama Muji menyampaikan rasa terima kasihnya setelah mendapat pelayanan cepat dan ramah saat membuat laporan kehilangan.

    “Perkenalkan, nama saya Muji. Saya pagi ini datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan kehilangan. Terima kasih untuk SPKT atas pelayanannya, kami diterima dengan baik, ramah, dan cepat. Maju terus SPKT Polda Metro Jaya,” ujarnya.

    Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa seluruh personel SPKT bekerja berdasarkan prinsip cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat merasa puas serta semakin percaya terhadap pelayanan kepolisian.

    Sementara itu, Ka Siaga SPKT Polda Metro Jaya, Kompol Deti Juliawati, menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama.

    “Kami selalu berupaya agar setiap laporan masyarakat, khususnya terkait surat keterangan kehilangan, dapat ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Kepuasan masyarakat menjadi motivasi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

    Apresiasi masyarakat terhadap SPKT, menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis. Upaya ini sejalan dengan konsep Polri Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—yang terus diimplementasikan dalam setiap layanan kepolisian.

  • Polda Metro Jaya Gelar Apel Pagi Zebra Jaya 2025, Kedepankan pendekatan edukatif kepada masyarkat

    Jakarta – Apel Pagi Operasi Zebra Jaya 2025 digelar di halaman Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (19/11/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kasat Pamwal Polda Metro Jaya, Kompol Rudi yang diikuti oleh personel gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, Satpol PP DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan Dki jakarta,

    Dalam arahannya, Kompol Rudi. Ia meminta seluruh personel untuk bekerja secara profesional, responsif, dan mengedepankan pendekatan edukatif kepada Masyarakat dan ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-instansi selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025.

    “Operasi Zebra Jaya bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi. Kita harus memastikan keselamatan masyarakat dan menekan angka pelanggaran lalu lintas, selain itu Sinergi antar-instansi menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” kata Kompol Rudi saat memberi arahan.

    Ia juga mengingatkan bahwa agar seluruh petugas menjaga sikap, etika, dan integritas selama bertugas, serta mematuhi SOP yang telah ditetapkan. Personel diminta menghindari tindakan kontra–produktif dan tetap mengedepankan pelayanan humanis.

    Usai apel, dilaksanakan kegiatan edukatif dan humanis yang dilakukan oleh personel gabungan kepada masyarakat. Operasi Zebra Jaya 2025 akan berlangsung selama dua pekan yang dimulai dari tanggal 17 November 2025 sampai 30 November 2025.

  • POLSEK PANCORAN MAS GELAR SOSIALISASI OPERASI ZEBRA JAYA 2025 DI SMK PRISMA

    Depok – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Pancoran Mas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada pelajar SMK Prisma, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025, pukul 10.00 WIB bertempat di SMK Prisma Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok.

    Kegiatan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pancoran Mas, Iptu Budi Sarwono, didampingi oleh Panit Lantas Ipda Yoyok SetyoAiptu Sriwahyudi, serta pihak sekolah yang diwakili oleh Bapak Fikri selaku Kesiswaan. Kehadiran Polri disambut baik oleh pihak sekolah sebagai bagian dari upaya edukatif untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sejak usia sekolah.

    Dalam kegiatan tersebut, Unit Lantas Polsek Pancoran Mas memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Depok.

    Adapun poin-poin edukatif yang disampaikan kepada para siswa antara lain:

    1. Tidak menggunakan handphone saat berkendara
      “Satu detik tidak fokus dapat berakibat fatal.”
    2. Tidak berkendara apabila belum cukup umur
      “Lindungi diri dan orang lain.”
    3. Gunakan Helm SNI secara benar dan sesuai standar
      “Kepala tidak bisa diganti. Helm bukan formalitas.”
    4. Gunakan sabuk pengaman saat berkendara mobil
      “Satu klik kecil dapat menyelamatkan masa depan besar.”
    5. Tidak mengonsumsi alkohol sebelum berkendara
      “Sedikit saja alkohol dapat mengubah refleks dan konsentrasi.”
    6. Lengkapi kendaraan dengan surat dan plat resmi
      “Tertib administrasi adalah bukti tanggung jawab.”
    7. Gunakan TNKB sesuai aturan
      “Jadilah contoh pengendara yang jujur dan tertib hukum.”

    Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan dapat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjadi generasi muda yang disiplin serta taat terhadap hukum. Kegiatan berlangsung dengan tertib, edukatif, dan mendapat apresiasi dari pihak sekolah.