Category: Uncategorized

  • Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Kembali Dapat Apresiasi dari Masyarakat

    Jakarta – Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Pada Rabu (19/11/2025), seorang warga bernama Muji menyampaikan rasa terima kasihnya setelah mendapat pelayanan cepat dan ramah saat membuat laporan kehilangan.

    “Perkenalkan, nama saya Muji. Saya pagi ini datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk melaporkan kehilangan. Terima kasih untuk SPKT atas pelayanannya, kami diterima dengan baik, ramah, dan cepat. Maju terus SPKT Polda Metro Jaya,” ujarnya.

    Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya, AKP Eko Sowandono, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa seluruh personel SPKT bekerja berdasarkan prinsip cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat merasa puas serta semakin percaya terhadap pelayanan kepolisian.

    Sementara itu, Ka Siaga SPKT Polda Metro Jaya, Kompol Deti Juliawati, menambahkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan menjadi prioritas utama.

    “Kami selalu berupaya agar setiap laporan masyarakat, khususnya terkait surat keterangan kehilangan, dapat ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Kepuasan masyarakat menjadi motivasi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan,” ujarnya.

    Apresiasi masyarakat terhadap SPKT, menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis. Upaya ini sejalan dengan konsep Polri Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—yang terus diimplementasikan dalam setiap layanan kepolisian.

  • Polda Metro Jaya Gelar Apel Pagi Zebra Jaya 2025, Kedepankan pendekatan edukatif kepada masyarkat

    Jakarta – Apel Pagi Operasi Zebra Jaya 2025 digelar di halaman Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (19/11/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kasat Pamwal Polda Metro Jaya, Kompol Rudi yang diikuti oleh personel gabungan dari Polda Metro Jaya, TNI, Satpol PP DKI Jakarta, dan Dinas Perhubungan Dki jakarta,

    Dalam arahannya, Kompol Rudi. Ia meminta seluruh personel untuk bekerja secara profesional, responsif, dan mengedepankan pendekatan edukatif kepada Masyarakat dan ia menekankan pentingnya kolaborasi antar-instansi selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025.

    “Operasi Zebra Jaya bukan hanya soal penindakan, tapi juga edukasi. Kita harus memastikan keselamatan masyarakat dan menekan angka pelanggaran lalu lintas, selain itu Sinergi antar-instansi menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” kata Kompol Rudi saat memberi arahan.

    Ia juga mengingatkan bahwa agar seluruh petugas menjaga sikap, etika, dan integritas selama bertugas, serta mematuhi SOP yang telah ditetapkan. Personel diminta menghindari tindakan kontra–produktif dan tetap mengedepankan pelayanan humanis.

    Usai apel, dilaksanakan kegiatan edukatif dan humanis yang dilakukan oleh personel gabungan kepada masyarakat. Operasi Zebra Jaya 2025 akan berlangsung selama dua pekan yang dimulai dari tanggal 17 November 2025 sampai 30 November 2025.

  • POLSEK PANCORAN MAS GELAR SOSIALISASI OPERASI ZEBRA JAYA 2025 DI SMK PRISMA

    Depok – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, Unit Lalu Lintas Polsek Pancoran Mas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada pelajar SMK Prisma, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 19 November 2025, pukul 10.00 WIB bertempat di SMK Prisma Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok.

    Kegiatan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pancoran Mas, Iptu Budi Sarwono, didampingi oleh Panit Lantas Ipda Yoyok SetyoAiptu Sriwahyudi, serta pihak sekolah yang diwakili oleh Bapak Fikri selaku Kesiswaan. Kehadiran Polri disambut baik oleh pihak sekolah sebagai bagian dari upaya edukatif untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas sejak usia sekolah.

    Dalam kegiatan tersebut, Unit Lantas Polsek Pancoran Mas memberikan sosialisasi dan himbauan terkait pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November 2025. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Depok.

    Adapun poin-poin edukatif yang disampaikan kepada para siswa antara lain:

    1. Tidak menggunakan handphone saat berkendara
      “Satu detik tidak fokus dapat berakibat fatal.”
    2. Tidak berkendara apabila belum cukup umur
      “Lindungi diri dan orang lain.”
    3. Gunakan Helm SNI secara benar dan sesuai standar
      “Kepala tidak bisa diganti. Helm bukan formalitas.”
    4. Gunakan sabuk pengaman saat berkendara mobil
      “Satu klik kecil dapat menyelamatkan masa depan besar.”
    5. Tidak mengonsumsi alkohol sebelum berkendara
      “Sedikit saja alkohol dapat mengubah refleks dan konsentrasi.”
    6. Lengkapi kendaraan dengan surat dan plat resmi
      “Tertib administrasi adalah bukti tanggung jawab.”
    7. Gunakan TNKB sesuai aturan
      “Jadilah contoh pengendara yang jujur dan tertib hukum.”

    Melalui kegiatan ini, para siswa diharapkan dapat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan menjadi generasi muda yang disiplin serta taat terhadap hukum. Kegiatan berlangsung dengan tertib, edukatif, dan mendapat apresiasi dari pihak sekolah.

  • Satbrimob Polda Jateng Temukan Dua Korban Meninggal Dunia dalam Operasi SAR Longsor Majenang

    Cilacap – Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melalui Batalyon D Pelopor kembali menemukan dua korban meninggal dunia dalam operasi pencarian dan pertolongan (SAR) bencana tanah longsor di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Selasa (18/11/2025).

    Sebanyak 90 personel Batalyon D Pelopor yang dipimpin Wadanyon D Pelopor AKP Maryono, S.Kom., M.H. diterjunkan untuk membantu proses evakuasi dan pencarian korban bersama Basarnas, relawan, dan unsur terkait lainnya.

    Pada pukul 15.03 WIB, tim SAR Brimob berhasil menemukan korban meninggal dunia atas nama Arumi Purnamasari (4) di sektor B2. Penemuan korban kedua terjadi pukul 16.12 WIB atas nama Lilis Safitri (39) di sektor yang sama.

    Proses pencarian sempat dihentikan pada pukul 16.30 WIB akibat hujan deras yang berpotensi membahayakan petugas. Seluruh personel kemudian siaga di Desa Cibeunying dan Polsek Majenang.

    Hingga hari ini, total korban akibat bencana tersebut tercatat 46 orang, dengan rincian:

    • Selamat: 23 orang
    • Meninggal dunia: 18 orang
    • Dalam pencarian: 5 orang

    Selain itu, 16 rumah warga dilaporkan tertimbun material longsor.

    Sepanjang hari, tim Brimob tidak hanya melakukan pencarian, tetapi juga melakukan pemotongan kayu untuk jalur ekskavator, evakuasi kendaraan yang tertimbun.

    Komandan Satuan Brimob Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Noor Hudaya, mengapresiasi kinerja seluruh personel dalam operasi kemanusiaan tersebut.

    “Seluruh personel Brimob kami kerahkan secara maksimal untuk membantu pencarian para korban. Penemuan dua korban hari ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus bekerja tanpa henti sampai seluruh korban ditemukan,” ujar Kombes Pol Noor Hudaya.

    Ia juga menegaskan bahwa operasi kemanusiaan ini adalah bentuk kehadiran negara dalam situasi bencana.

    “Brimob Polda Jawa Tengah akan terus bersinergi dengan Basarnas, TNI, relawan, dan seluruh unsur pemerintah. Ini merupakan tugas kemanusiaan, dan kami tidak akan menghentikan upaya pencarian sampai semua korban terdata dan tertangani,” tegasnya.

    Selanjutnya esok hari tim Brimob bersama unsur SAR lainnya akan kembali melanjutkan pencarian terhadap lima korban yang masih belum ditemuk

  • Dittipidter Bareskrim Polri dan KLHK Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA

    Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepatuhan industri terhadap standar pengelolaan lingkungan hidup. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi teknis bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang digelar pada 18 November 2025 di Aula Ditipidter.

    Kegiatan bertema “Optimalisasi Pengelolaan dan Pemulihan Lingkungan Hidup Menuju Industri yang Berkelanjutan” ini dihadiri oleh perwakilan dari 45 perusahaan pengguna batubara penghasil limbah B3 jenis Fly Ash Bottom Ash (FABA), serta unsur Polri dan instansi teknis terkait. Forum ini menjadi ruang koordinasi strategis sekaligus wadah bertukar pengetahuan antara aparat penegak hukum dan pelaku industri.

    Tiga narasumber dari KLHK menyampaikan materi tentang persetujuan teknis, kewajiban pengelolaan limbah, mekanisme sanksi administratif, hingga metode remediasi dan pemulihan lahan tercemar. Industri juga mendapat kesempatan berdialog langsung dengan penyidik Dittipidter dan pejabat teknis KLHK untuk membahas tantangan perizinan serta implementasi aturan di lapangan.

    Dir Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Polri dalam mendukung transformasi industri menuju standar keberlanjutan.

    “Kami ingin memastikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum di bidang lingkungan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif dan kolaboratif. Melalui sosialisasi ini, industri dapat memahami kewajiban serta standar teknis yang harus dipenuhi,” ujar Brigjen Irhamni.

    Ia menambahkan bahwa kepatuhan industri merupakan kunci menciptakan tata kelola lingkungan yang sehat dan berkelanjutan.

    “Polri berkomitmen mendorong terciptanya budaya kepatuhan yang lebih kuat. Harmonisasi antara regulasi, pengawasan, dan kepatuhan sektor industri sangat penting untuk mendukung agenda Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

    Kegiatan ini diharapkan memperkuat sinergi lintas sektor serta menghasilkan rekomendasi teknis bagi peningkatan pengelolaan limbah B3 di tanah air. Di sisi lain, industri diharapkan semakin proaktif memenuhi persyaratan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keberlanjutan usaha.

  • Polri Terkait Perdamaian Gaza Brimob Siapkan 350 Personel.

    Jakarta, Minggu, 16 November 2025-Dankorbrimob Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa Korps Brimob telah menyiapkan 350 personel terlatih dan berpengalaman, yang merupakan putra-putri terbaik Polri, yang saat ini mengikuti latihan dasar penugasan sebagai penjaga perdamaian PBB. Pelatihan tersebut mencakup perlindungan warga sipil, respon kemanusiaan, kedisiplinan rules of engagement, serta kemampuan adaptasi terhadap dinamika operasi internasional. Ia menegaskan bahwa jumlah pasukan yang disiapkan dapat bertambah atau berkurang sesuai kebutuhan negara, sehingga Polri selalu fleksibel dan responsif terhadap perkembangan situasi global.

    Dengan rekam jejak yang kuat serta pengalaman yang diakui dunia internasional, Polri siap mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga perdamaian, melindungi hak asasi manusia, dan menolong saudara-saudara kita di Gaza, apabila Indonesia kelak diminta menjalankan mandat tersebut.

    Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra, J.B., S.H., M.H., juga menegaskan bahwa Polri siap berkontribusi aktif sesuai amanat Pembukaan UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Polri memastikan bahwa seluruh personel yang dipersiapkan harus memenuhi kualifikasi misi PBB, bukan hanya standar negara kontributor. Karena itu Polri terus menyiapkan dan melatih putra-putri terbaiknya agar siap sewaktu-waktu dikerahkan, tetap menunggu mandat resmi PBB dan perintah Presiden sebelum mengirim personel untuk menjalankan misi kemanusiaan dan perdamaian, termasuk penugasan ke Gaza.

    Dalam lima tahun terakhir, Polri menunjukkan berbagai keberhasilan dalam misi perdamaian PBB. Kontingen Formed Police Unit (FPU) Polri mengukir prestasi di MINUSCA, Republik Afrika Tengah, melalui patroli malam, perlindungan warga, hingga stabilisasi keamanan yang mendapat apresiasi langsung dari PBB. Indonesia—termasuk Polri—juga menerima penghargaan dari Sekretaris Jenderal PBB atas dedikasi dan kualitas pasukan penjaga perdamaian. Selain itu, Polri meningkatkan kapasitas internasional melalui Police Peacekeeping Training Center yang menghasilkan personel berkompetensi unggul, termasuk peningkatan signifikan jumlah polisi wanita dalam misi global.

    Kadivhubinter Polri juga menyampaikan bahwa seluruh anggota satgas yang telah mengemban tugas negara bekerja dengan profesional dan sungguh-sungguh. Melalui kerja keras, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap kemanusiaan dan perdamaian dunia, para personel telah mengharumkan nama Polri, bangsa, dan negara di kancah internasional, sekaligus menunjukkan dedikasi Indonesia dalam mendukung misi perdamaian dunia. Ia menambahkan bahwa, sebagaimana disampaikan Presiden Republik Indonesia dalam pidatonya pada Sidang Majelis Umum PBB tanggal 23 September 2025, Indonesia akan terus berkomitmen mengirimkan pasukan terbaik dalam misi pemeliharaan perdamaian dunia. Pesan tersebut menegaskan bahwa keikutsertaan Polri dalam misi PBB bukan sekadar penugasan, tetapi merupakan wujud nyata dari upaya menolong sesama, terutama saudara-saudara kita di Gaza yang membutuhkan perlindungan di tengah situasi konflik.

  • Polri Tegaskan Tidak Ada Rangkap Jabatan: Anggota yang Ditugaskan di Instansi Pusat Dialihkan dari Jabatan di Internal Polri.

    Jakarta — Polri menegaskan bahwa setiap anggota yang mengemban tugas di instansi pusat tertentu tidak lagi memegang jabatan di internal Polri, sebagai langkah tegas menghindari praktik rangkap jabatan. Kebijakan ini dilakukan melalui mekanisme mutasi, di mana anggota Polri yang ditempatkan pada kementerian/lembaga (K/L) dimutasi dari jabatan sebelumnya untuk kemudian ditugaskan secara resmi sebagai Pati atau Pamen Polri dalam rangka penugasan luar struktur, Selasa (18/11).

    Penugasan tersebut tetap memperhatikan hak-hak personel sesuai ketentuan yang berlaku. Polri memastikan bahwa seluruh anggota yang dialihkan pada jabatan di instansi pusat tetap memperoleh hak administratif tanpa terjadi duplikasi penerimaan.

    Adapun hak-hak anggota Polri yang ditugaskan mengisi jabatan tertentu di instansi pusat adalah sebagai berikut:

    1. Gaji sebagai anggota Polri tetap dibayarkan oleh negara melalui Polri, sesuai status kepegawaiannya sebagai Pegawai Negeri pada Polri.
    2. Tunjangan kinerja atau remunerasi diberikan oleh instansi pengguna, disesuaikan dengan kelas jabatan pada kementerian/lembaga terkait.
    3. Hak-hak lainnya yang melekat pada jabatan diberikan oleh instansi pengguna, sesuai aturan internal instansi tersebut.
    4. Tidak terjadi duplikasi remunerasi, karena anggota Polri yang melaksanakan tugas di instansi pusat tidak lagi menerima tunjangan kinerja Polri, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Perkap 7/2020 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Polri.

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa mekanisme ini dirancang untuk menjaga profesionalitas serta memastikan transparansi administrasi kepegawaian.

    “Penugasan anggota Polri di kementerian atau lembaga pusat dilakukan dengan prinsip akuntabilitas. Setelah dialihkan dari jabatannya di Polri, mereka hanya menerima remunerasi dari instansi tempat bertugas. Tidak ada rangkap jabatan dan tidak ada duplikasi hak,” jelas Karo Penmas.

    Ia menegaskan bahwa Polri memiliki sistem yang jelas dan tertib dalam mengatur alih jabatan, sehingga setiap penugasan luar struktur tetap selaras dengan regulasi.

    “Polri memastikan seluruh hak personel tetap terpenuhi sesuai ketentuan, namun tetap mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam setiap penugasan,” tambahnya.

    Dengan penegasan ini, Polri berharap publik mendapatkan pemahaman yang utuh terkait penugasan anggota di instansi pusat serta mekanisme pengelolaan hak-hak kepegawaiannya.

  • Bidpropam Polda Metro Jaya Laksanakan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri, Tekankan Disiplin dan Integritas Personel

    Jakarta – Bidpropam Polda Metro Jaya kembali melaksanakan kegiatan Pembinaan Pemulihan Profesi Polri sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam membina anggota yang tengah menjalani proses pemulihan profesi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (18/11/2025) pukul 11.30 hingga 12.00 WIB di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Subdit Barang Bukti Dit Tahti Polda Metro Jaya.

    Kegiatan pembinaan dipimpin oleh AKP Donny Widianto, selaku Ps. Kaurstandardisasi Subbidwabprof Bidpropam Polda Metro Jaya, yang sekaligus membuka kegiatan dan menyampaikan paparan bertema “Pembinaan Pemulihan Profesi Polri.” Turut hadir dalam kegiatan ini AKP Arief Wicaksana, AKP Lukas Pardamean E. Marbun, AKP Suhendar, IPTU R.R. Erny Satyowati, IPTU Oscar Dachi, Brigadir Anggi Hermansyah, dan Bripda Juan Samuel sebagai tim pelaksana kegiatan.

    Dalam sambutannya, AKP Donny Widianto menekankan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari proses pembenahan moral, mental, dan profesionalisme bagi anggota yang menjalani pemulihan profesi.

    “Pembinaan ini bukan bentuk hukuman, tetapi kesempatan bagi anggota untuk memperbaiki diri, meningkatkan kedisiplinan, dan kembali menjalankan tugas dengan integritas serta dedikasi penuh kepada institusi,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai etika, disiplin, dan tanggung jawab profesional dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Materi juga menekankan pentingnya sikap humanis, kepatuhan terhadap peraturan, serta komitmen untuk menjaga citra positif Polri di mata masyarakat.

    Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan dengan sambutan pembukaan dan paparan oleh AKP Donny Widianto. Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan dengan tertib dan penuh semangat, menandakan komitmen peserta untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

    Melalui program Pembinaan Pemulihan Profesi Polri ini, Bidpropam Polda Metro Jaya berharap dapat menciptakan anggota Polri yang lebih disiplin, profesional, berintegritas, dan siap kembali mengabdi kepada masyarakat dengan semangat Presisi dalam setiap pelaksanaan tugas.

  • Polisi Tahan Pelaku Penusukan Remaja di Condet

    Jakarta Timur — Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R.S. (20), terduga pelaku tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan serta penganiayaan berat, setelah insiden berdarah yang terjadi pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 17.40 WIB di kawasan Jl. Raya Condet, Gang H. M. Izzi, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur.

    Dalam kejadian tersebut, dua korban menjadi sasaran penyerangan. Korban pertama berinisial M.N.F. (19), meninggal dunia akibat luka tusuk pada bagian leher. Sementara korban kedua berinisial M.H. (19), mengalami luka serius berupa tiga tusukan pada bagian punggung kanan dan kiri.

    Peristiwa bermula dari adanya persoalan pribadi antara korban M.H. dengan pelaku R.S., yang dipicu oleh rasa cemburu terkait hubungan pertemanan antara teman perempuan mereka. Korban M.H. bersama rekannya M.N.F. mendatangi kos pelaku untuk menyelesaikan persoalan. Namun pelaku tidak berada di lokasi. Saat dalam perjalanan kembali, keduanya bertemu pelaku di sekitar TKP dan terjadi cekcok hingga pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis sangkur yang telah dipersiapkannya. Pelaku kemudian menyerang kedua korban secara berturut-turut.

    Keterangan saksi di lokasi, termasuk N.D.L., M.F.R., dan C.S., memperkuat rangkaian kronologis. Saksi M.F.R. yang mendengar teriakan meminta tolong segera keluar rumah dan melihat kedua korban tergeletak bersimbah darah. Bersama saksi lainnya, mereka berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti sebilah sangkur, kemudian menyerahkannya kepada anggota Buser Polsek Kramatjati.

    Korban M.N.F. dinyatakan meninggal dunia dan jenazahnya dibawa ke RS Polri untuk keperluan autopsi. Sementara korban M.H. mendapatkan penanganan medis di rumah sakit yang sama.

    Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur memastikan bahwa pelaku kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta penyusunan laporan resmi. Kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

  • POLRES METRO DEPOK AMANKAN DUA PENJUAL OBAT-OBATAN DAFTAR G TANPA IZIN

    Depok – Polres Metro Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Kota Depok. Pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjual obat-obatan daftar G tanpa izin.

    Petugas melakukan penindakan di dua lokasi berbeda, yakni:
    • Jl. Raya Cagar Alam, Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok.
    • Depan ruko Jl. Raya Abdul Ghani RT 002/004, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
    Adapun Tersangka yang Diamankan berinisial MH dan Z

    Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, dan barang bawaan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah obat-obatan daftar G serta barang lainnya, antara lain:
    • 1 tas warna hijau.
    • 3 strip Tramadol (total 30 butir).
    • 3 strip Trihexyphenidyl (total 30 butir).
    • 24 strip Hexymer (total 120 butir).
    • Uang hasil penjualan sebesar Rp417.000,-.
    • 1 unit handphone Oppo warna ungu berikut data identifikasi SIM Card dan IMEI.

    Selain itu, ditemukan pula sebuah tas berwarna hitam berisi obat-obatan daftar G dan psikotropika, yaitu:
    • 416 butir Tramadol.
    • 486 butir Eximer.
    • 55 butir Trihexyphenidyl.
    • 10 butir Alprazolam.
    • 5 butir Lorazepam.
    • 3 butir Diazepam.
    • Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp228.000,-.

    Penangkapan dilakukan setelah anggota Polres Metro Depok melakukan penyelidikan terkait aktivitas peredaran obat-obatan daftar G di wilayah Pancoranmas dan Cilodong. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka MH alias Ayi, petugas menemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang disembunyikan dalam tas dan pakaian. Pengembangan di lokasi kedua turut mengamankan tersangka Z beserta barang bukti lainnya.
    Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    Para pelaku akan dijerat dengan:
    • Pasal 435 dan Pasal 436 Ayat (1) dan (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    • Pasal 60 Ayat (1) Huruf B Sub Pasal 62 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
    Polres Metro Depok menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.