Category: Uncategorized

  • Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 Jadi Pedoman Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri. Regulasi ini menjadi pedoman normatif bagi personel Polri dalam menghadapi ancaman penyerangan yang berpotensi membahayakan jiwa, merusak fasilitas, maupun mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Penerbitan Perkap ini dilandasi kebutuhan untuk memberikan dasar hukum yang jelas, tegas, dan terukur terhadap setiap tindakan penindakan yang dilakukan anggota Polri di lapangan. Dalam konsiderans disebutkan, Polri kerap berhadapan dengan situasi yang mengancam keselamatan diri, keluarga, maupun fasilitas kepolisian, sehingga diperlukan langkah penanganan dan penindakan agar dampaknya tidak semakin meluas.

    Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menegaskan bahwa Perkap ini bukan hanya reaktif atas satu peristiwa, melainkan pedoman menyeluruh yang bersifat antisipatif dan preventif.

    “Perkap Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 ini disusun untuk memberikan pedoman jelas bagi anggota Polri ketika menghadapi aksi penyerangan. Jadi bukan sekadar merespons satu kejadian, melainkan upaya antisipasi agar tindakan kepolisian di lapangan selalu tegas, terukur, dan sesuai ketentuan hukum,” ujarnya di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

    Lebih lanjut, Erdi menekankan bahwa keselamatan jiwa personel maupun masyarakat menjadi prioritas utama.

    “Kita tahu, dalam beberapa situasi penyerangan, keselamatan jiwa personel dan masyarakat sangat terancam. Dengan adanya peraturan ini, anggota memiliki dasar yang kuat untuk bertindak, mulai dari pemberian peringatan, penangkapan, hingga penggunaan senjata api secara proporsional,” tambahnya.

    Dengan diterbitkannya Perkap ini, Polri berharap pelaksanaan tugas di lapangan semakin profesional, proporsional, serta berlandaskan hukum, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

  • Polsek Bekasi Selatan Sosialisasi dan Edukasi Hukum kepada Pelajar SMAN 8 Kota Bekasi

    Kota Bekasi – Polsek Bekasi Selatan terus mengedepankan upaya preventif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif kenakalan remaja. Pada Senin (29/9/2025), jajaran Polsek Bekasi Selatan melaksanakan sosialisasi dan edukasi hukum kepada para pelajar SMAN 8 Kota Bekasi yang berlokasi di Jalan Ki Ijo Bin Beih, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekayon Jaya, Aiptu Muhtar Yahya Gunawan, bertindak sebagai pembina apel sekaligus memberikan pesan-pesan kamtibmas. Ia mengajak para siswa untuk senantiasa taat hukum, mematuhi tata tertib sekolah, serta bersungguh-sungguh menuntut ilmu demi meraih cita-cita. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar pelajar menjauhi budaya malas, bolos sekolah, maupun perilaku bullying.

    Para siswa juga dihimbau untuk tidak terjerumus dalam pergaulan negatif seperti mengonsumsi minuman keras, narkoba, ikut tawuran, maupun balap liar. Bagi pelajar yang menggunakan sepeda motor, pesan disiplin berlalu lintas turut disampaikan, antara lain agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta tidak menggunakan knalpot brong atau tidak standar.

    Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari PJ. Kepala Sekolah Karnadi, para guru dan siswa SMAN 8 Kota Bekasi. Hadir pula Ipda Rinda Ayu, S.Kom., Ps. Kanit Kamsel Polres Metro Bekasi Kota, yang memberikan materi tambahan mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Bhabinkamtibmas juga didampingi oleh personel Polwan Polsubsektor Pekayon Jaya.

    Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dr. Dedi Herdiana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi hukum di sekolah merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk membentengi para pelajar dari perilaku menyimpang.

    “Generasi muda adalah aset bangsa. Melalui sosialisasi hukum dan edukasi kamtibmas di sekolah, kami ingin memberikan pemahaman sejak dini agar para pelajar menjauhi perbuatan yang dapat merugikan masa depan mereka. Kami berharap adik-adik di SMAN 8 Kota Bekasi menjadi generasi cerdas, berprestasi, dan taat hukum,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan.

    Dengan kegiatan ini, Polsek Bekasi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di lingkungan pendidikan, mendampingi para pelajar, serta memperkuat sinergi dengan pihak sekolah dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkarakter dan disiplin.

  • Polda Jatim Kerahkan Tim DVI untuk Evakuasi-Identifikasi Korban Keruntuhan Musala Ponpes

    Jawa Timur – Polda Jatim mengerahkan tim Disaster Victim Identification (DVI) untuk membantu evakuasi dan identifikasi korban runtuhnya bangunan mushala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, pada Senin (29/9).

    “Tim DVI sudah membentuk posko bersama tim gabungan untuk melakukan proses evakuasi dan identifikasi,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, Selasa (30/9/2025).

    Hingga kini total 102 orang telah dievakuasi. Dari jumlah tersebut 91 orang melakukan evakuasi mandiri dan 11 orang dievakuasi tim SAR dan 101 orang selamat.

    Polda Jatim juga mengerahkan satu pleton Sabhara, satu pleton Brigade Mobil (Brimob), serta didukung tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo untuk evakuasi dan pengamanan lokasi.

    “Korban sudah dibawa ke tiga rumah sakit, yakni Rumah Sakit (RS) Siti Hajar, RS Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, dan RS Delta Surya Sidoarjo,” ungkapnya.

    Aparat kepolisian bersama TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tim Pencarian dan Pertolongan (SAR), serta relawan masih melakukan penyisiran di puing-puing bangunan untuk memastikan tidak ada korban yang tertinggal.

    Sebelumnya Kantor SAR Surabaya di Jawa Timur menerima laporan insiden terjadi Senin (29/9) sore sekitar pukul 15.35 WIB saat kegiatan pengecoran bangunan tengah berlangsung sejak pagi. Diduga fondasi tidak kuat sehingga bangunan bertingkat itu runtuh hingga lantai dasar.

  • Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa

    Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus narkoba dalam tiga bulan terhitung sejak Juli hingga September 2025. Total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.

    Hal itu diungkap dalam Konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan dihadiri stakeholder terkait.

    “Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton,” kata Irjen Asep Edi Suheri di lokasi.

    Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menambahkan, total 2.318 ditetapkan sebagai tersangka. Ahmad David memerinci, dari total tersangka yang ditangkap, enam orang merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu, ada satu orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pecandu atau korban.

    “Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula,” kata Ahmad Davi.

    Ia merinci, barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan selama tiga bulan, yakni sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.

    “Barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya menyita Rp 1,13 triliun dan telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya, dari bahaya narkoba, selaku penyalahgunaan narkoba, kita telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia,” jelasnya.

  • Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

    Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Australian Federal Police (AFP) secara resmi menyepakati dan menandatangani Rencana Kerja (Workplan) Indonesia-Australia People Smuggling Cooperation Program (IAPSCP), sebagai bentuk komitmen kedua lembaga dalam memperkuat kerja sama penanggulangan tindak pidana penyelundupan manusia, Selasa (30/9).

    Program ini merupakan turunan dari perjanjian kerja sama antara Polri dan AFP yang telah tertuang dalam Outcomes Senior Officers Meeting (SOM) Polri-AFP pada 7 Maret 2023 di Sydney, Australia. Kolaborasi ini difokuskan pada peningkatan kapasitas investigasi, koordinasi operasional, dan pertukaran informasi intelijen lintas negara, serta mendukung perlindungan hak asasi para migran.

    Setelah melalui proses dialog intensif, kedua pihak sepakat merumuskan 10 poin utama rencana kerja yang meliputi pendirian kantor pendukung di Pusat Pelatihan Misi Internasional (IMTC) Serpong, pengembangan kapasitas penyidik, dukungan operasional, penyelenggaraan pelatihan dan lokakarya, hingga penguatan kampanye pencegahan melalui media sosial.

    Penandatanganan naskah dilakukan secara sirkuler di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Melbourne. Dari pihak Polri, penandatanganan dilakukan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si. pada 26 September 2025, disaksikan langsung oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H. serta Kabag Perjanjian Internasional Divhubinter Kombes Pol Ferly Rosa Putra, S.I.K. Selanjutnya, penandatanganan oleh pihak AFP dilakukan oleh Deputy Commissioner Lesa Gale pada 30 September 2025 di Melbourne, Australia, bertepatan dengan SOM AFP-INP ke-13.

    Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra J.B., S.H., M.H., menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bentuk nyata sinergi Polri dan AFP dalam memerangi kejahatan lintas negara, khususnya penyelundupan manusia.

    “Rencana kerja IAPSCP ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kolaborasi Polri dan AFP. Melalui program ini, kami tidak hanya memperkuat kemampuan teknis dan investigatif, tetapi juga memperluas jejaring kerja sama intelijen untuk menekan praktik penyelundupan manusia yang merugikan kemanusiaan,” ujar Irjen Pol Amur Chandra.

    Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam mendukung strategi nasional dan regional untuk menjaga keamanan perbatasan, melindungi migran, serta menegakkan hukum secara efektif dan humanis.

    “Kami berupaya memastikan setiap langkah dalam program ini memberikan dampak nyata, baik dalam pencegahan, penindakan, maupun perlindungan korban. Kolaborasi ini juga memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional dalam upaya pemberantasan kejahatan transnasional,” tegasnya.

    Dengan adanya Workplan IAPSCP ini, diharapkan penanganan kasus penyelundupan manusia antara Indonesia dan Australia dapat dilakukan lebih cepat, terkoordinasi, dan terukur, sekal

  • Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

    Jakarta — Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdikpol Polri) Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menegaskan pentingnya setiap anggota Polri untuk menjadi sosok yang bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terjebak dalam sikap arogan, manipulatif, maupun perilaku yang menyakiti rakyat.

    Dalam arahannya, Komjen Pol Chryshnanda mengingatkan bahwa tugas sebagai polisi bukan hanya soal jabatan dan kewenangan, tetapi tentang pengabdian dan kebermanfaatan bagi bangsa dan negara.

    “Menjadi polisi harus ada manfaatnya. Kalau tidak ada manfaatnya, maka tidak ada gunanya. Dan ingat, menjadi polisi itu ada batasnya, tapi menjadi rakyat tidak ada batasnya,” tegas Komjen Pol Chryshnanda, Selasa (30/9).

    Menurutnya, setiap anggota Polri harus menyadari bahwa jati diri polisi sejatinya adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Oleh karena itu, ia menyerukan agar seluruh personel Polri menjadi ‘polisi rakyat’ — sosok yang hadir dengan ketulusan, empati, dan integritas dalam melayani.

    “Jadilah polisi rakyat. Maka yang saya katakan adalah stop sombong, stop bohong, dan stop menyakiti. Di situlah konteksnya,” ujarnya dengan tegas.

    Komjen Pol Chryshnanda menilai, sikap rendah hati, kejujuran, dan kepedulian merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak bisa dibangun dengan kekuasaan, melainkan melalui perilaku yang mencerminkan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya.

    Lebih lanjut, Kalemdikpol Polri mengajak seluruh jajaran pendidikan kepolisian untuk terus menanamkan nilai-nilai moral, etika, dan spiritualitas dalam setiap proses pembinaan dan pelatihan anggota Polri, agar lahir sosok-sosok polisi yang berintegritas dan humanis.

    “Polri harus terus berbenah. Kita hadir bukan untuk ditakuti, tapi untuk dicintai rakyat. Itu hanya bisa terwujud bila kita bekerja dengan hati dan nurani,” pungkasnya.

  • Polda Jatim Kembalikan Buku : Tidak Terkait Tindak Pidana

    Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip hukum dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, terkait langkah Polda Jawa Timur yang telah mengembalikan 39 buku milik para tersangka kasus kerusuhan.

    “Polri memastikan setiap langkah penyidikan dilakukan secara objektif, profesional, dan proporsional. Setelah dilakukan evaluasi mendalam oleh penyidik, disimpulkan bahwa buku-buku tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan tindak pidana yang disidik,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo, Senin (29/9/2025).

    Brigjen Pol Trunoyudo menjelaskan, pengembalian buku ini merupakan implementasi dari Pasal 46 ayat (1) huruf a KUHAP, yang mengatur bahwa barang sitaan yang tidak berkaitan dengan tindak pidana wajib dikembalikan kepada pemiliknya.

    “Keputusan ini menjadi wujud profesionalisme penyidik dalam menjamin hak-hak para pihak selama proses hukum berlangsung. Ketika barang bukti tidak relevan dengan perkara, maka harus dikembalikan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak pemilik,” tegasnya.

    Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa hasil proses penyelidikan awal dilakukan semata-mata untuk kepentingan penyidik, sesuai ketentuan Pasal 184 KUHP dan Pasal 39 ayat (1) huruf d KUHP, guna memastikan seluruh barang yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana dapat diperiksa secara menyeluruh.

    “Penyitaan merupakan bagian dari proses hukum. Namun setelah dilakukan analisis lebih lanjut, penyidik memastikan bahwa buku-buku tersebut tidak relevan dengan tindak pidana. Karena itu, seluruhnya telah dikembalikan kepada para pemilik atau keluarga masing-masing per 29 September 2025,” jelasnya.

    Karo Penmas menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam menjalankan proses hukum secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan perundang-undangan.

    “Kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap tindakan penyidik memiliki dasar hukum. Polri tidak akan menahan atau menyita barang yang tidak berhubungan dengan tindak pidana,” tambahnya.

    Ia juga menekankan bahwa proses penyidikan terhadap unsur-unsur yang terbukti memiliki keterkaitan dengan tindak pidana tetap berlanjut, dan Polri berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

    “Polri terus bekerja dengan menjunjung asas kepastian hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta transparansi kepada publik. Ini bagian dari akuntabilitas kami sebagai institusi penegak hukum,” tutup Brigjen Pol Trunoyudo.

  • Menebar Kepedulian, Brimob Polda Metro Jaya Jalin Silaturahmi ke Kediaman Habib Ali Kwitang, Berbagi Melalui Majlis Ta’lim Al Habib Ali Alhabsyi

    Menebar Kepedulian, Brimob Polda Metro Jaya Jalin Silaturahmi ke Kediaman Habib Ali Kwitang, Berbagi Melalui Majlis Ta’lim Al Habib Ali Alhabsyi

    Jakarta, Senin, 29 September 2025 – Brimob Polda Metro Jaya menggelar kunjungan ke kediaman Habib Ali Kwitang sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus mempererat silaturahmi dengan tokoh agama. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Polda Metro Jaya AKBP Eko Sumaryanto, S.I.K., M.S.I. bersama jajaran personel.

    Dalam agenda tersebut, bantuan sosial disalurkan melalui Majlis Ta’lim Al Habib Ali Alhabsyi. Paket kebutuhan pokok diberikan kepada jamaah majelis sebagai wujud kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat.

    Kunjungan diwarnai dengan doa bersama serta interaksi hangat antara jajaran Brimob dan pengurus majelis, yang menjadi sarana mempererat hubungan kemasyarakatan serta memperkuat jalinan silaturahmi.

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan perintah Dansat Brimob sesuai arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., agar insan Bhayangkara senantiasa hadir di tengah masyarakat, selalu dekat dengan umat, serta menebarkan manfaat yang nyata.

    “Semoga kegiatan ini membawa berkah, memperkokoh persaudaraan, dan menumbuhkan semangat kepedulian sosial. Semoga Allah SWT meridhoi setiap langkah kita dalam memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” ungkap pihak Brimob Polda Metro Jaya.

  • Sentuh Siswa Pelajar, Police Goes To School: Langkah Preemtif Polrestro Bekasi Tekan Tawuran Lewat Himbauan Kamtibmas

    Sentuh Siswa Pelajar, Police Goes To School: Langkah Preemtif Polrestro Bekasi Tekan Tawuran Lewat Himbauan Kamtibmas

    Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi terus mengintensifkan program Police Goes To School sebagai langkah preemtif dalam menjaga situasi kamtibmas di kalangan pelajar. Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian hadir langsung di sekolah-sekolah untuk menjadi pembina upacara sekaligus memberikan himbauan positif terkait disiplin, bahaya narkoba, serta pencegahan tawuran pelajar di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Senin, (29/09/2025).

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar serentak di sejumlah sekolah pada hari Senin, 29 September 2025. Sejumlah pejabat kepolisian ditugaskan langsung untuk memimpin jalannya upacara bendera. Panit Reskrim menjadi pembina upacara di SMPN 04 Tambun Utara Desa Satriajaya, Kapolsubsektor Grand Wisata memimpin upacara di SMAN 2 Tambun Utara Desa Karang Satria, sementara di SMK Negeri 1 Tambun Selatan Desa Setiamekar, kegiatan juga berlangsung dengan khidmat bersama jajaran kepolisian.

    Tak hanya itu, jajaran Polsek Muaragembong juga melaksanakan kegiatan serupa di Sekolah Yayasan Terpadu SMP-SMA Pelita Bangsa, sementara di Desa Jayasampurna, aparat Polri hadir di SMP dan SMK Dharma Asih. Sedangkan di Kecamatan Cabangbungin, giat Police Goes To School dikolaborasikan dengan penyuluhan bahaya narkoba dan obat terlarang kepada siswa SMA Islam Fatahillah di Kampung Pulorengas, Desa Sindangjaya.

    Dalam amanatnya, para pembina upacara menyampaikan pesan kamtibmas, mulai dari pentingnya disiplin dan taat aturan, bahaya penyalahgunaan narkoba, hingga imbauan agar para pelajar menjauhi aksi tawuran yang dapat merugikan masa depan mereka. Polisi juga mendorong siswa agar aktif menghindari pergaulan bebas serta menggunakan waktu untuk kegiatan yang lebih bermanfaat.

    Kapolres Metro Bekasi menegaskan, program Police Goes To School ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pelajar yang berprestasi dan taat hukum. “Polisi hadir bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga sebagai sahabat pelajar. Kami ingin generasi muda Bekasi bebas dari tawuran, narkoba, dan segala bentuk kenakalan remaja,” ujar Kombes Pol Mustofa.

    Dengan hadirnya kepolisian di sekolah-sekolah, diharapkan para siswa semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban, disiplin, serta menjauhi hal-hal yang dapat merusak masa depan. Program ini sekaligus menjadi strategi preemtif Polres Metro Bekasi untuk mencegah timbulnya tindak kriminalitas di kalangan pelajar.

  • Polisi Sigap Bantu Korban Kecelakaan di Bojongsari, Evakuasi Cepat dan Penanganan Medis Langsung Dilakukan

    Depok – Kepolisian Sektor (Polsek) Bojongsari menunjukkan respons cepat dan kepedulian tinggi dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl. Raya Parung-Ciputat, tepatnya di depan pangkalan bambu dan gazebo, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok, pada Sabtu (27/9/2025) siang sekitar pukul 12.10 WIB.

    Kecelakaan melibatkan tiga kendaraan: sepeda motor Yamaha Mio M3, mobil Toyota Avanza, dan angkot 29 jurusan Parung-Ciputat. Akibat kejadian tersebut, seorang pengendara sepeda motor mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.

    Mendapatkan laporan dari warga, anggota Polsek Bojongsari yang dipimpin oleh AIPTU Daniel R., AIPDA Herdiyanto, dan BRIPKA A. Hakim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan evakuasi korban dan kendaraan, serta mengatur lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan.

    Dalam suasana panik, anggota kepolisian dengan cepat membantu korban yang terluka dan membawanya ke RSUD Depok untuk mendapatkan penanganan medis. Sikap tanggap dan humanis para personel Polsek Bojongsari ini mendapat apresiasi dari warga sekitar.

    “Kami mengutamakan keselamatan korban dan kelancaran arus lalu lintas. Langkah awal langsung kami lakukan, termasuk menghubungi unit Laka Lantas Polres Metro Depok untuk penanganan lanjutan,” ujar AIPTU Daniel di lokasi.

    Selain evakuasi, petugas juga melakukan pendataan identitas pengendara yang terlibat, mencari keterangan dari saksi di lokasi, serta mendokumentasikan kejadian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Polri mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum berkendara. Kecelakaan seperti ini dapat terjadi kapan saja jika kelalaian tidak dihindari.