Category: Uncategorized

  • Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

    Polisi Temukan Brankas Berisi Valas Saat Geledah Kafe di Cipete

    Jakarta – Tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di delapan lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Rabu (8/7/2026).

    Sejumlah lokasi yang digeledah berada di wilayah Jakarta Selatan. Di antaranya Kafe de’Clan Signature dan Coin Money Changer di kawasan Cipete.

    Penggeledahan juga dilakukan di beberapa rumah dan kantor di kawasan Kuningan, Sudirman, hingga Pacific Place. Seluruh rangkaian penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara yang sedang berjalan.

    Kakortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, pengusutan perkara tersebut dilakukan melalui kerja sama penyidikan antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

    “Saat ini Kortastipidkor Polri sedang melaksanakan joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Irjen Pol Totok.

    Irjen Pol Totok menjelaskan, penyidikan berkaitan dengan sejumlah perkara. Di antaranya dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara PLN batu bara, ASABRI tahun 2020 sampai 2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI tahun 2020 sampai 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti. Dalam penggeledahan di Kafe de’Clan Signature, penyidik menemukan brankas berisi dokumen serta uang dalam mata uang asing berupa dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

    “Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan. Penyidik mencari dan mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan pembuktian perkara,” ujar Kombes Budi.

    Kombes Budi menambahkan, penggeledahan di Coin Money Changer dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang. Ia menegaskan penggunaan personel Brimob merupakan bagian dari prosedur pengamanan agar proses penyidikan berjalan aman dan lancar, serta mengingatkan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi proses penyidikan dapat diproses sesuai Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

  • Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

    Polda Metro Jaya Ungkap 2 Perkara TPPO di Lokasari dan Cibitung, 13 Tersangka Ditetapkan

    Jakarta – Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang mengungkap dua perkara dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Lokasari, Jakarta Barat, dan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

    Pengungkapan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/7/2026). Konferensi pers dibuka oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.

    AKBP Onkoseno menyampaikan rasa prihatin dan empati Polda Metro Jaya atas peristiwa yang dialami para korban. Ia mengatakan negara hadir untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan, serta pemenuhan hak sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Polda Metro Jaya menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam atas peristiwa yang dialami oleh para korban. Kami berharap para korban diberikan kekuatan, ketabahan, serta dapat menjalani proses pendampingan dan pemulihan dengan baik,” ujar Akbp Onkoseno.

    Akbp Onkoseno mengatakan, penanganan perkara ini tidak hanya dilakukan dari aspek penegakan hukum. Menurutnya, Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan korban mendapat layanan pendampingan secara terpadu.

    Dalam konferensi pers itu, turut hadir perwakilan Kementerian PPPA, UPT P3A DKI Jakarta, KPAI, LPSK, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, serta jajaran Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Kehadiran lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan, pendampingan, pemulihan, dan layanan sosial bagi korban.

    Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo menjelaskan, penyidik telah menetapkan satu tersangka dalam perkara di Lokasari, Jakarta Barat. Sementara dalam perkara di Cibitung, Kabupaten Bekasi, polisi menetapkan 12 tersangka.

    “Dalam penanganan perkara di Cibitung, dari beberapa pelaku dan temuan korban, kami memisahkan penanganannya menjadi empat laporan polisi,” ujar Kombes Rita.

    Kombes Rita mengatakan, pengungkapan perkara berawal dari informasi yang diterima melalui platform Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui profiling dan patroli siber hingga penyidik menemukan indikasi praktik perdagangan orang.

    Menurut Kombes Rita, penyelidikan dilakukan secara kolaboratif oleh Subdit II dan Subdit III Ditres PPA-PPO Polda Metro Jaya. Subdit II memiliki fungsi penanganan perkara kekerasan berbasis gender dan penelusuran siber, sementara Subdit III membidangi penanganan tindak pidana perdagangan orang.

    Dari hasil pendalaman, para pelaku diduga merekrut, menempatkan, dan mempekerjakan korban untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Korban ditempatkan sebagai pendamping tamu di sejumlah tempat hiburan.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan perekrutan, menempatkan, mempekerjakan, serta memperoleh keuntungan ekonomi. Dari hasil kalkulasi sementara, keuntungan yang diperoleh mencapai sekitar Rp1,7 miliar,” kata Kombes Rita.

    Dalam perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, antara lain Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta sejumlah pasal dalam KUHP.

    Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan profesional, objektif, dan hati-hati. Di sisi lain, para korban juga mendapatkan pendampingan melalui koordinasi lintas instansi sesuai kewenangan masing-masing.

  • Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

    Polda Metro Jaya Buka Kapolri Cup 2026, Dorong Anak Muda Berprestasi di Ruang Digital

    Jakarta – Polda Metro Jaya membuka kegiatan Kapolri Cup 2026 dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Kegiatan tersebut digelar di Gedung BPMJ, Rabu (8/7/2026), sebagai wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan minat dan bakat di bidang esports secara positif, sportif, dan berprestasi.

    Dirpamobvit Polda Metro Jaya Brigjen Pol Joko Sulistio hadir mewakili Wakapolda Metro Jaya untuk membuka kegiatan tersebut. Acara ini turut dihadiri Ketua IESPA Ibnu Risha Pradito, CEO dan Founder TRIP Kripto Gabriel Rey, perwakilan ESI DKI Jakarta, panitia, peserta, serta para pemain Kapolri Cup 2026.

    Brigjen Joko mengatakan, Polda Metro Jaya mendukung kegiatan esports karena memiliki ruang besar bagi anak muda untuk berkembang di era digital. Menurutnya, kepolisian ingin hadir bukan hanya sebagai penonton, tetapi juga ikut mendorong terciptanya ekosistem digital yang sehat dan produktif.

    “Polda Metro Jaya tidak ingin hanya hadir sebagai penonton. Kami ingin turut mendukung agar ruang digital, termasuk dunia esports, dapat terus menjadi media yang positif bagi generasi muda untuk berkarya, berprestasi, dan mengembangkan potensi diri,” ujar Brigjen Joko.

    Brigjen Joko menilai esports bukan sekadar permainan. Di dalamnya terdapat nilai kerja sama, kekompakan, gotong royong, kemampuan membaca situasi, hingga pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan sportivitas, kedisiplinan, kerja sama, serta semangat berprestasi di kalangan generasi muda.

    Sementara itu, Ketua IESPA Ibnu Risha Pradito mengapresiasi dukungan Polri terhadap perkembangan esports di Indonesia. Ia menyebut Kapolri Cup 2026 menjadi wadah penting bagi para gamers untuk menunjukkan kemampuan dan meraih prestasi, mulai dari tingkat polres, kabupaten/kota, hingga nasional.

    “Dulu mungkin tidak pernah terpikirkan anak-anak gamers bisa bertanding di kantor polisi. Namun sekarang, melalui Kapolri Cup, mereka bisa bertanding di lingkungan kepolisian. Ini luar biasa,” ujar Ibnu.

    Ibnu menambahkan, esports saat ini telah berkembang menjadi ruang prestasi sekaligus industri yang membuka banyak peluang profesi. Tidak hanya sebagai pro player, tetapi juga caster, pelatih, event organizer, media, hingga konten kreator.

    Ia berharap melalui kegiatan ini lahir talenta-talenta baru yang mampu membawa nama Indonesia ke tingkat internasional. “Selamat bertanding. Jaga sportivitas, tunjukkan kemampuan terbaik, dan jadikan esports sebagai ruang positif untuk berprestasi,” pungkasnya.

  • Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

    Fahmy Radhi Dukung Pengusutan Dugaan Pelanggaran DMO Batu Bara, Minta Sanksi Tegas bagi Pelanggar

    Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam mengusut dugaan pelanggaran kewajiban pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO).

    Menurut Fahmy, proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan pasokan energi nasional sekaligus mencegah terulangnya krisis batu bara yang dapat berdampak pada terganggunya sistem kelistrikan.

    Fahmy menjelaskan, persoalan keterbatasan pasokan batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero) bukan merupakan permasalahan baru. Ia menyebut pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir diduga berkaitan dengan gangguan teknis pada sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) serta kendala dalam pasokan batu bara.

    “Pemadaman listrik bergilir sudah pasti sangat merugikan bagi konsumen industri maupun rumah tangga,” ujar Fahmy, Rabu (8/7/2026).

    Ia mengatakan, sektor industri masih memiliki alternatif penggunaan generator set (genset) ketika terjadi pemadaman, namun kondisi tersebut tetap menambah beban biaya operasional perusahaan. Sementara itu, masyarakat rumah tangga yang tidak memiliki genset harus menghadapi dampak langsung, termasuk menggunakan lilin saat pemadaman terjadi pada malam hari.

    Fahmy mengungkapkan, pemerintah sebelumnya telah mengatur kewajiban pemenuhan kebutuhan batu bara domestik melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 1395 K/2018. Regulasi tersebut mewajibkan perusahaan tambang memasok sedikitnya 20 persen dari total produksi batu bara untuk kebutuhan dalam negeri, termasuk PLN, dengan harga khusus sebesar 70 dolar Amerika Serikat per metrik ton.

    Namun, dalam pelaksanaannya, kewajiban DMO masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya ketika harga batu bara dunia mengalami kenaikan, sehingga sebagian perusahaan tambang dinilai lebih memilih melakukan ekspor karena memberikan keuntungan lebih besar dibandingkan memenuhi pasokan domestik.

    “Pada saat harga batu bara dunia tinggi, pengusaha batu bara cenderung lebih mendahulukan ekspor ketimbang memasok batu bara ke PLN. Dampaknya, PLN mengalami kekurangan pasokan batu bara sehingga menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir,” jelasnya.

    Atas kondisi tersebut, Fahmy menyatakan dukungannya terhadap langkah penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Ia meminta perusahaan tambang yang terbukti melanggar kewajiban DMO diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Saya mendukung penyidikan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri. Pelaku harus ditindak sesuai aturan hukum dan diberikan sanksi berat kepada pengusaha batu bara yang melanggar DMO,” tegas Fahmy.

    Selain aspek penegakan hukum, Fahmy juga mendorong adanya pembenahan tata kelola rantai pasok (supply chain management) batu bara oleh PLN serta peningkatan kualitas pemeliharaan PLTU guna mencegah gangguan serupa kembali terjadi.

    Ia menilai pemerintah perlu memperkuat sistem pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban DMO, termasuk memastikan jumlah dan waktu pengiriman batu bara kepada PLN berjalan sesuai kebutuhan.

    “Pemerintah harus menerapkan monitoring system untuk memastikan jumlah dan waktu pasokan batu bara ke PLN terpenuhi,” katanya.

    Fahmy menambahkan, pelanggaran terhadap kewajiban DMO tidak cukup hanya diberikan sanksi administratif. Menurutnya, perusahaan yang terbukti melanggar harus diberikan tindakan tegas berupa denda, larangan ekspor, hingga pencabutan izin usaha agar memberikan efek jera.

    Menurut Fahmy, ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional serta memastikan masyarakat tidak kembali mengalami dampak pemadaman listrik berkepanjangan.

  • Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

    Bambang Rukminto Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi DMO Batu Bara Dilakukan Secara Komprehensif

    Jakarta – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mendukung langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi terkait skema Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk kebutuhan pasokan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) ke tahap penyidikan sejak 4 Juli 2026.

    Bambang menilai, perkara tersebut perlu diusut secara menyeluruh karena dugaan penyimpangan dalam tata kelola pasokan batu bara memiliki potensi menimbulkan dampak luas terhadap keberlangsungan sistem kelistrikan nasional.

    Menurutnya, penyidik tidak hanya perlu melihat aspek kerugian negara dalam perspektif tindak pidana korupsi, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya dampak lanjutan terhadap pelayanan publik dan operasional infrastruktur vital.

    “Pengusutan perkara ini harus dilakukan secara komprehensif. Selain menggunakan instrumen dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, penyidik dapat mengembangkan penerapan ketentuan hukum lain apabila ditemukan hubungan sebab akibat antara manipulasi pasokan batu bara dengan terganggunya pelayanan publik maupun operasional objek vital nasional,” kata Bambang dalam keterangannya, Rabu (8/7/2026).

    Ia menjelaskan, sejumlah aspek hukum lain juga dapat dikaji apabila ditemukan unsur pidana tambahan, seperti ketentuan dalam KUHP terkait perbuatan yang membahayakan keselamatan umum atau mengganggu pelayanan publik, pemalsuan dokumen, penipuan, hingga dugaan manipulasi spesifikasi barang apabila terdapat rekayasa kualitas batu bara.

    Selain itu, penyidik juga dapat menelusuri kemungkinan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) apabila ditemukan adanya upaya menyamarkan atau mengalihkan hasil tindak pidana.

    Bambang menilai, pola penyidikan dalam perkara tersebut perlu memperluas pendekatan dari sekadar mengejar aliran dana (follow the money) menjadi penelusuran terhadap dampak gangguan yang ditimbulkan (follow the disruption).

    “Pendekatan yang digunakan sebaiknya tidak hanya follow the money, tetapi juga follow the disruption, yakni menelusuri bagaimana penyimpangan tersebut bertransformasi menjadi gangguan sistemik terhadap pasokan listrik nasional,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bambang menyebut sistem kelistrikan nasional merupakan bagian dari infrastruktur kritis yang memiliki peran strategis dalam menopang berbagai sektor kehidupan masyarakat dan negara, mulai dari layanan kesehatan, telekomunikasi, transportasi, sistem pembayaran digital, industri, pertahanan, hingga pelayanan pemerintahan.

    Dengan demikian, menurutnya, dugaan korupsi yang berdampak terhadap pasokan energi tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga dapat memiliki implikasi terhadap keamanan ekonomi dan ketahanan infrastruktur strategis nasional.

    “Apabila korupsi mengakibatkan blackout yang meluas, maka dampaknya setara dengan serangan terhadap infrastruktur strategis negara meskipun dilakukan melalui modus penyimpangan tata kelola, bukan sabotase fisik. Hal ini harus diungkap agar tidak kembali terjadi di masa mendatang,” tegas Bambang.

  • Dari Kampar ke Pasar Global, Kapolri Tinjau Inovasi Pupuk Batu Bara Karya Anak Bangsa

    Dari Kampar ke Pasar Global, Kapolri Tinjau Inovasi Pupuk Batu Bara Karya Anak Bangsa

    Kampar – Kapolri meninjau pabrik pupuk batu bara PT Bursatani Futura Andyta di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (8/7/2026). Peninjauan ini menjadi sorotan karena pabrik tersebut tidak hanya memproduksi pupuk untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi juga telah mengembangkan pasar hingga ke sejumlah negara.

    PT Bursatani Futura Andyta merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi pupuk batu bara. Pabriknya berada di Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dengan luas area mencapai 20 hektare. Perusahaan ini mempekerjakan 31 orang, terdiri atas tenaga administrasi dan umum, petugas keamanan, tenaga produksi, serta tenaga kerja tidak tetap.

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolri menerima penjelasan langsung dari Direktur Utama PT Bursatani Futura Andyta, Raden Umar Hasan Saputra, mengenai produk Pupuk Futura Plus Presisi. Setelah itu, Kapolri meninjau operasional pabrik untuk melihat proses produksi pupuk batu bara secara langsung.

    Pabrik ini beroperasi delapan jam per hari dengan kapasitas produksi mencapai 24 ton. Dalam sebulan, produksi pupuk batu bara dapat mencapai 480 ton. Produk tersebut dibuat dari batu bara berkalori rendah yang tidak terserap industri PLTU. Pemanfaatan bahan baku ini menjadi salah satu bentuk inovasi dalam mengolah sumber daya yang sebelumnya kurang optimal menjadi produk bernilai guna bagi pertanian.

    Pupuk batu bara yang dihasilkan memiliki kandungan asam humat lebih dari 20 persen, C-organik minimal 15 persen, serta unsur hara makro dan mikro yang dibutuhkan tanaman. Dengan komposisi tersebut, pupuk ini tidak hanya diarahkan untuk mendukung pertumbuhan tanaman, tetapi juga membantu memperbaiki struktur tanah, meningkatkan aktivitas biologis tanah, dan menjaga produktivitas pertanian secara berkelanjutan.

    Inovasi tersebut juga telah memperoleh sejumlah legalitas dan pengakuan, antara lain izin edar dari Kementerian Pertanian, paten Indonesia, paten Amerika Serikat, serta merek di China. Perusahaan bahkan telah memperluas pengembangan pabrik pupuk batu bara ke Zimbabwe dan Nigeria. Produk Pupuk Futura juga telah diekspor ke Amerika Serikat, Nigeria, Zimbabwe, dan Botswana.

    Dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional, perusahaan ini turut bekerja sama dengan Polri untuk memproduksi pupuk batu bara Futuraplus Presisi. Produk tersebut dikembangkan dengan kandungan tambahan yang disesuaikan dengan kebutuhan kelompok tani mitra Polri.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolri menyerahkan bantuan 80 ton pupuk batu bara Futuraplus Presisi kepada lima kelompok tani di Riau. Bantuan tersebut disalurkan kepada kelompok tani dari Rokan Hulu, Pelalawan, Kampar, Siak, serta Kecamatan Tambang.

    Kegiatan ini memperlihatkan adanya irisan penting antara inovasi industri, dukungan terhadap petani, dan penguatan ketahanan pangan. Dari Kampar, pupuk batu bara karya anak bangsa tidak hanya menyasar kebutuhan pertanian lokal, tetapi juga menunjukkan potensi Indonesia dalam menghadirkan produk pertanian yang mampu bersaing di pasar global.

  • Kapolri Instruksikan Optimalkan Penanganan Karhutla di Riau

    Kapolri Instruksikan Optimalkan Penanganan Karhutla di Riau

    Riau – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.

    Instruksi tersebut disampaikan saat meninjau langsung kesiapan Polda Riau terkait dengan penanganan sekaligus menyerahkan peralatan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (8/7/2026).

    “Tadi kita cek satu per satu, dan Alhamdulillah saya lihat bahwa seluruh stakeholder yang ada, ini mulai dari Basarnas, kemudian jugq dari BNPB ya, dari BPBD, kemudian TNI-Polri, Manggala Agni, kemudian juga ada perusahaan-perusahaan swasta, dan juga seluruh kekuatan yang ada, semuanya bersatu. Dan ini tentunya yang kita butuhkan untuk menghadapi potensi Karhutla,” kata Sigit.

    Berdasarkan laporan BPBD, sampai saat ini sekitar ada 15 ribu Hotspot yang sudah terdeteksi. “Dan kemudian pada saat dilakukan pendalaman, kurang lebih ada titik api 329 titik yang perlu dilakukan pemadaman. Dan sampai saat ini, termonitor beberapa titik api tersebut ada di luasan kurang lebih 15.000 hektar ya,” ujar Sigit.

    Dalam hal ini, Sigit mengingatkan kepada seluruh personel dan elemen terkait untuk memaksimalkan penanganan karhutla khususnya di Riau. Apalagi, Indonesia juga akan dilanda El Nino.

    “Karena memang di Riau ini kebakaran hutannya berbeda dibandingkan dengan wilayah lain. Jadi ada dua kali potensi kebakaran hutan, dan salah satunya yang kita hadapi adalah di bulan Juli, Agustus, mungkin sampai September,” ucap Sigit.

    Untuk mengoptimalkan penanganan karhutla, Sigit menekankan kepada personel untuk memperkuat seluruh peralatan yang ada. “Yang tentunya kita semua, khususnya Riau, dan juga saya ingatkan pada seluruh
    jajaran untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik,” tutur Sigit.

    Menurut Sigit, personel harus mempersiapkan sumber air ketika terjadinya potensi kekeringan. Kemudian, memperkuat edukasi serta sosialisasi soal pencegahan dan bahaya akan karhutla.

    “Peraturan dari Pemerintah Daerah saya kira sudah ada, dari Pemerintah Pusat sudah ada, bagaimana terkait dengan tata aturan terkait dengan pembukaan kawasan ya, apalagi untuk dilakukan penanaman-penanaman yang tentunya semua ada
    aturannya,” tegas Sigit.

    Di sisi lain, Sigit memaparkan sudah memberikan peralatan pendukung tambahan kepada Polda Riau untuk mengoptimalisasi karhutla. Kemudian, Sigit juga menyinggung soal jalur komunikasi yang diharapkan tak putus agar dapat terus berkoordinasi dengan Command Center.

    “Juga tadi ada beberapa peralatan mulai dari kendaraan roda dua yang bisa digunakan cepat untuk datang ke tempat yang terjadi potensi adanya titik api, dan juga alat berat. Dan saya kira beberapa alat yang juga bisa digunakan untuk membuat sumur bor, sehingga kemudian ini bisa digunakan untuk mempersiapkan sumber-sumber air baru,” ujar Digital.

    “Saya kira ini sebagai bagian dari bentuk kesiapan dari jajaran. Dan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ada di wilayah Riau yang terus melakukan
    berbagai macam upaya. Dan yang paling utama adalah bagaimana menjaga sinergitas dan menjaga kolaborasi. Bagaimana kemudian ini kita sosialisasikan agar masyarakat sama-sama menjaga, merawat hutan kita, sehingga kemudian semuanya bisa terjaga untuk masyarakat, untuk anak-anak cucu kita, untuk generasi yang akan datang,” tambah Sigit mengakhiri.

  • Polsek Sunda Kelapa Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Menuju Kepulauan Seribu

    Polsek Sunda Kelapa Tingkatkan Pelayanan dan Pengamanan Wisatawan di Dermaga Kali Adem Menuju Kepulauan Seribu

    Jakarta – Dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang akan berwisata ke Kepulauan Seribu, personel Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, melaksanakan kegiatan pelayanan dan pengamanan di Dermaga Dishub Kali Adem, Pelabuhan Muara Angke, Minggu (5/7/2026).

    Kegiatan dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Iptu Rudi Wahyudi, S.H., dengan melibatkan empat personel yang ditempatkan pada sejumlah titik strategis guna memastikan kelancaran arus wisatawan menuju Kepulauan Seribu.

    Dalam pelaksanaannya, personel melaksanakan pengaturan arus lalu lintas mulai dari pintu masuk kawasan Muara Angke hingga Dermaga Kali Adem. Selain itu, petugas juga memberikan pelayanan, pengamanan, serta melakukan pengawasan terhadap proses pemeriksaan tiket dan barang bawaan para wisatawan yang akan memasuki area dermaga.

    Sebagai bentuk pelayanan humanis, Aipda Afandi memberikan imbauan kepada para wisatawan agar selalu mengutamakan keselamatan selama perjalanan dengan menggunakan life jacket, mengawasi anak-anak, tidak merokok di dalam maupun di atas kapal, serta tetap mematuhi seluruh aturan keselamatan pelayaran agar perjalanan berlangsung aman hingga tiba di tujuan.

    Sementara itu, Iptu Rudi Wahyudi juga memberikan arahan kepada para nahkoda dan kru kapal agar terlebih dahulu memastikan seluruh peralatan keselamatan dalam kondisi baik dan siap digunakan. Selain itu, nahkoda diminta untuk tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kapal, tidak menggunakan narkoba, serta menghindari segala bentuk aktivitas perjudian daring (judol) demi terciptanya keselamatan dan ketertiban selama pelayaran.

    Sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat, Bripka Supriyadi bersama Aipda Afandi turut membantu para wisatawan saat menaiki kapal sehingga proses keberangkatan dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

    Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian, khususnya dalam mendukung sektor pariwisata menuju Kepulauan Seribu.

    “Kegiatan pelayanan dan pengamanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga aktivitas wisata dapat berlangsung dengan aman, nyaman, tertib, dan kondusif.”

  • ​Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polda Sumsel Gelar Badminton Kapolda Cup 2026 yang Diikuti Ribuan Peserta

    ​Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polda Sumsel Gelar Badminton Kapolda Cup 2026 yang Diikuti Ribuan Peserta

    ​PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan terus membuktikan komitmennya untuk hadir lebih dekat dan membaur di tengah masyarakat. Dalam momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumsel secara resmi menggelar Kejuaraan Badminton Kapolda Cup VI Tahun 2026 yang sukses menyedot antusiasme luar biasa dengan total 1.078 peserta dari berbagai kalangan.

    ​Acara pembukaan yang digelar meriah di GOR Badminton Drs. Warsito, S.H., Komplek Pakri Palembang pada Minggu (5/7/2026) pagi ini, tidak sekadar menjadi ajang kompetisi olahraga semata. Lebih dari itu, kejuaraan ini menjadi wujud nyata sinergitas dan keakraban antara Polri, unsur Forkopimda, instansi swasta, hingga masyarakat luas.

    ​Pembukaan kejuaraan ini dipenuhi sorak sorai penonton, terutama saat laga ekshibisi antar-pimpinan daerah berlangsung penuh keakraban. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, tampil berpasangan dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Pasangan eksekutif ini bertanding sengit nan menghibur dalam laga persahabatan melawan Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho yang berduet dengan Irjen Pol. (Purn.) Eko Indra Heri.

    ​Kemeriahan semakin lengkap dengan hadirnya bintang tamu istimewa, yakni legenda bulu tangkis kebanggaan Indonesia asal Palembang, Mohammad Ahsan, bersama peraih medali perak Olimpiade Sydney 2000, Tri Kusharjanto. Kehadiran dua ikon olahraga ini menjadi suntikan motivasi tersendiri bagi para atlet muda yang bertanding.

    ​Ketua Pelaksana sekaligus Dirbinmas Polda Sumsel, Kombes Pol. Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han., dalam laporannya merincikan bahwa kejuaraan yang berlangsung pada 4 hingga 11 Juli 2026 ini mempertandingkan berbagai kategori. “Mulai dari kategori Prestasi untuk usia dini, anak-anak, pemula, hingga remaja, serta kategori Non-Prestasi yang mencakup Ganda Beregu Instansi, TNI-Polri, hingga kelas Veteran,” paparnya.

    ​Besarnya skala acara dan tingginya antusiasme masyarakat ini mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru. Dalam sambutannya sebelum melakukan pemukulan shuttlecock pertama, Gubernur menyoroti keberhasilan Polda Sumsel dalam merangkul semua elemen masyarakat melalui olahraga.

    ​”Persiapannya sungguh luar biasa. Kejuaraan ini bukan sekadar agenda institusi kepolisian, melainkan menjadi sajian yang luar biasa bagi masyarakat. Melihat ribuan peserta dan atlet yang sangat antusias berpartisipasi hari ini, ini adalah bukti nyata kesuksesan sinergitas serta kecintaan warga Sumatera Selatan terhadap olahraga,” ujar Gubernur.

    ​Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan bahwa Kapolda Cup 2026 adalah cerminan semangat Polri yang Presisi dan humanis.
    ​”Kejuaraan dengan lebih dari seribu peserta ini menjadi pesan kuat bahwa Polri senantiasa hadir dan tidak berjarak dengan masyarakat. Olahraga adalah bahasa universal yang menyatukan kita semua. Melalui momen Hari Bhayangkara ke-80 ini, kami ingin semangat sportivitas, kolaborasi, dan kebersamaan antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga Sumatera Selatan semakin kokoh dan tak tergoyahkan,” tegas Kabid Humas.

    ​Rangkaian acara pembukaan ini turut dimeriahkan dengan suguhan Badminton Dance serta Fun Game Ganda Eksekutif yang diikuti oleh jajaran pimpinan daerah lainnya, mulai dari Kabinda, Danlanal, Danlanud, hingga para pimpinan instansi vertikal, menjadikan peringatan delapan dekade pengabdian Bhayangkara di Bumi Sriwijaya ini penuh dengan kehangatan.

    Melalui semangat pantang menyerah dari para atlet dan inspirasi yang dibawa oleh para legenda bulu tangkis, ajang ini diharapkan mampu melahirkan bibit-bibit unggul dari Bumi Sriwijaya. Lebih dari sekadar perayaan Hari Bhayangkara ke-80, panggung olahraga ini menjadi kado indah dari Polda Sumsel untuk merawat harmoni, sportivitas, dan sinergitas tanpa batas dengan masyarakat.

  • Dukung Sukses Penyelenggaraan Haji 2026, Polri Terima Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI

    Dukung Sukses Penyelenggaraan Haji 2026, Polri Terima Penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI

    Jakarta – Polri menerima penghargaan dari Kementerian Haji dan Umrah RI atas kontribusinya dalam penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, yang diserahkan pada Rapat Kerja Nasional Evaluasi di Asrama Haji Jakarta Timur, Sabtu (4/7).

    Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dr. Mochamad Irfan Yusuf, kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, sebagai representasi institusi Polri. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas peran aktif Polri dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji melalui penguatan sinergi lintas kementerian dan lembaga, pengamanan, perlindungan jemaah, serta penegakan hukum guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan.

    Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M sekaligus memberikan apresiasi kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia.

    Dalam sambutannya, Menteri Haji dan Umrah RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh mitra kerja yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran demi menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
    “Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah bekerja keras memberikan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji. Berkat kerja sama seluruh jajaran, kita menerima banyak apresiasi atas pelayanan haji tahun ini,” ujar Dr. Mochamad Irfan Yusuf.

    Menurut Menteri Haji dan Umrah, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji merupakan hasil dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Sinergi yang terbangun antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta berbagai unsur pendukung menjadi fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan haji yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan jemaah.

    Sepanjang penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, Polri berperan aktif dalam mendukung berbagai tahapan penyelenggaraan, mulai dari pengamanan proses keberangkatan dan kepulangan jemaah, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk penyalahgunaan penyelenggaraan perjalanan ibadah, hingga penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi mengganggu kelancaran penyelenggaraan haji.

    Sebagai bagian dari penguatan koordinasi tersebut, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penegakan Hukum Haji Ilegal. Satgas ini hadir untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan langkah preventif, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan penyelenggaraan ibadah haji secara melawan hukum. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan maksimal kepada calon jemaah haji Indonesia.

    Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol. Dr. Drs. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Polri. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Polri bersama kementerian dan lembaga terkait dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
    “Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan kepada Polri melalui Dirtipidter Bareskrim Polri.

    Penghargaan ini merupakan kehormatan sekaligus wujud kepercayaan atas sinergi yang telah terbangun dengan baik selama penyelenggaraan ibadah haji. Kami memandang penghargaan ini bukan hanya sebagai capaian institusi, tetapi juga sebagai amanah untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat,” ujar Kadiv Humas Polri.

    Ia menambahkan, Polri akan terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Haji dan Umrah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Luar Negeri, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kebijakan pemerintah di bidang penyelenggaraan ibadah haji.

    “Polri berkomitmen untuk terus menghadirkan rasa aman melalui pengamanan yang optimal, perlindungan kepada jemaah, penguatan koordinasi lintas sektor, serta penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berkeadilan. Sinergi yang kuat merupakan kunci untuk menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin berkualitas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, hasil evaluasi tahun ini akan menjadi dasar perbaikan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada tahun berikutnya,” tambahnya.

    Penghargaan yang diterima Polri pada Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M menjadi bukti bahwa kolaborasi antarkementerian dan lembaga mampu menghadirkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Ke depan, Polri akan terus mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, sehingga seluruh jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, tertib, serta memperoleh perlindungan secara optimal sejak sebelum keberangkatan, selama berada di Tanah Suci, hingga kembali ke Tanah Air.